Jambi, Antarajambi.com- Organisasi lingkungan hidup Walhi Jambi bersama koalisi masyarakat sipil meminta Pemerintah Provinsi Jambi merevisi Perda No 2 Tahun 2016 Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan karena tidak mengakomodir kaum petani yang akan membuka lahan pertaniannya.

"Kami melihat solusi terhadap petani tidak ada, selama ini kaum tani dalam membuka lahan pertanian masyarakat menerapkan skema merun/sekat bakar," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi Rudiansyah di Jambi, Kamis.

Menurut Rudi Perda Tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut malah akan menghentikan petani dalam membuka lahan mereka yang selama ini menerapkan skema membuka lahan pertanian dengan melibatkan api.

"Petani yang memiliki keterbatasan modal tidak memiliki alternatif lain membuka lahan dengan praktik lain selain membakar, artinya kami melihat tidak solusi dari pemerintah terkait dengan petani yang ingin membuka lahan," katanya.

Skema membuka lahan dengan cara merun/sekat bakar dalam praktiknya tidak merusak lingkungan karena dalam praktiknya tradisi merun memiliki syarat yang ketat.

"Kasihan petani yang tidak memiliki modal membuka lahan pertaniannya, karena mereka (petani) kecil tidak punya alternatif lain," katanya menjelaskan.

Rudi mengatakan pada dasarnya sangat mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan dalam upaya penegakan hukum terhadap korporasi yang wilayah konsesinya terbakar.

"Penegakan hukum terhadap perusahaan besar penyebab kebakaran hutan dan lahan harus benar-benar ditegakkan," kata Rudi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Jambi Dr Forst Bambang Irawan mengatakan dalam penerapan Perda No 2 Tahun 2016 Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan, pemerintah daerah harus memfasilitasi petani agar membuka lahan pertaniannya dengan cara tidak membakar.

"Saya berharap Perda ini jangan hanya fokus pada penegakan hukum saja, tapi pemerintah daerah bagaimana memfasilitasi masyarakat/petani supaya punya kemampuan membuka lahan dengan tidak membakar," kata Bambang.

Karena rata-rata alasan masyarakat membuka lahan dengan cara membakar itu adalah yang paling murah dan mudah, sehingga jika ini tidak dibolehkan lagi maka masyarakat memerlukan modal dan usaha yang besar.

"Oleh karena itu pemerintah harus mengedukasi masyarakat, jadi jangan hanya tidak boleh membakar saja, tapi harus ada cara supaya masyarakat itu membuka lahan dengan tidak membakar," katanya menjelaskan.

Selain itu pemerintah juga perlu mengedukasi masyarakat bagaimana bisa memanfaatkan hasil bekas tebangan itu bisa menjadi sumber bahan-bahan pupuk organik yang baru sehingga ada kompensasi lebih.

"Intinya harus ada peran pemerintah dan saya memandang solusi dan edukasi dari pemerintah belum jalan," kata Bambang menambahkan.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017