Jambi, Antarajambi.com - Anggota tim Intel Korem 042 Gapu/Jambi berhasil mengamankan ribuan batang kayu hasil pebalakan liar atau ilegal logging di Desa Puding, Kumpe Ulu, Kabupaten Muara Jambi.

Danrem 042/Gapu, Kolonel Inf Refrizal dilokasi penangkapan, Sabtu mengatakan, aksi pembalakan liar itu terjadi di Desa Puding, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dalam jumlah cukup banyak dengan berbagai jenis kayu.

Ribuan batang kayu aneka jenis ini, berhasil diamankan anggota tim Intel Korem/042 Garuda Putih Jambi pada Jumat lalu (17/3) di kawasan PT Pesona Belantara, bekerja sama dengan tim Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.

Refrizal mengatakan, terungkapnya temuan ratusan meter kubik kayu ilegal ini bermula dari informasi dari pemilik Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Pesona Belantara dan dari masyarakat sekitar yang mencurigakan adanya aksi pembalakan liar yang sudah berlangsung sejak bulan lalu.

Warga kemudian, melaporkan ke petugas intel korem dan bersama petugas gabungan yakni tim Kejati Jambi dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melakukan penyelidikan di kawasan tersebut.

Saat petugas melakukan penggrebekan, sejumlah pelaku pembalakan liar berhasil kabur melarikan diri ke kawasan hutan.

Petugas yang memeriksa area TKP menemukan ribuan batangan kayu berbagai jenis terhampar ditepi parit dan tidak itu saja, ada ratusan kayu siap jual terlihat akan dihanyutkan melalui parit selebar dua meter tersebut.

"Setelah dicek dan dihitung teliti petugas, terdapat sekitar 3.491 batang kayu aneka jenis, seperti kayu meranti, kumpeh, meranti merah, balam," kata Refrizal kepada sejumlah wartawan di lokasi penangkapan itu.

Dalam aksinya, para pelaku sudah mempersiapkan diri, pasalnya ada enam pondok ditemukan di lokasi yang diantaranya, empat untuk kegiatan menggergaji kayu dan dua pondok panggung dari kayu untuk kegiatan istirahat, makan dan tidur pelaku.

Danrem menyebutkan, aksi ilegal logging terutama di Jambi selain bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan juga bisa menyebabkan bencana banjir.

Rencananya ribuan barang bukti ribuan batang kayu ini akan dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Jambi agar bisa ditindaklanjuti.

Sementara itu Kabid Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bastari, mengatakan, ini adalah operasi rutin bersama antara pihak TNI dan kejadian kedua setelah tahun 2015 lalu dan berhasil mengamankan tujuh tersangka

Untuk hitungan sementara oleh petugas, ditaksir barang bukti ribuan batang kayu tersebut, sekitar120 hingga 150 kubik dengan ukuran jenis balok, seperti 6.12, 12.12, 10.10, dan 8.12.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017