Jambi, Antarajambi.com - Dua pemuda di Kota Jambi tewas setelah menegak minuman keras (miras) oplosan disalah satu rumah korban di Lr Kopi 2, Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan, Rabu.

Kedua korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong lagi. Dua korban itu yakni Robert usai diperkirakan 23 tahun warga Pasir Putih dan M Yogi Sanjaya (22) warga lr Kopi 2, Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Korban sempat dilarikan kerumah sakit yang berbeda namun nyawanya tidak bisa terselamatkan karena sudah cukup kritis dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Paman korban Yogi, Joni di rumah sakit Royal Prima, Kebun Kopi, Kota Jambi, mengatakan keponakannya memang benar meninggal dunia akibt minuman keras yang dicampur dengan alkohol 30 persen.

"Saya mendapatkan informasi bahwa keponakan bernama Yogi meninggal dunia akibat minum miras oplosan bersama temannya di rumah kakeknya di lr Kopi 2," kata Joni.

Pihak keluarga sempat membawa kedua korban ke rumah sakit yang berbeda namun nyawanya tidak terselamatkan lagi. Kini kedua korban miras oplosan itu disemayamkan di rumah duka masing-masing.

Joni juga mengatakan, sehari sebelum meninggal dunia, korban Yogi mengaku dia sempat dikeroyok oleh sekelompok orang dikawasan Pal 10 Kota Baru, namun keesokan harinya korban dan temannya itu minum minuman keras dicampur dengan alkohol 30 persen.

Sementara itu, Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi atas kasus itu, belum bisa memastikan apakah korban tewas akibat miras oplosan karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Untuk perkembangan kasus nanti dikabari lagi dan sementara ini polisi masih melakukan penyelidikan atas tewasnya kedua korban tersebut dan sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan polisi," kata Alamsyah Amir.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017