Jambi, antarajambi.com - PT Jasa Raharja (Persero) cabang Jambi menyosialisasikan kenaikan besaran santunan korban kecelakaan lalu lintas hingga 100 persen yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juni 2017.

"Kenaikan besaran hingga 100 persen tanpa diikuti kenaikan iuran maupun sumbangan yang sangat penting kita sosialisasikan kepada mitra dan masyarakat," kata Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi, Budhi H Samiyana di Jambi, Jumat.

Sosialisasi yang melibatkan institusi terkait itu juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya kenaikan santunan bagi korban kecelakaan dan juga sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada segenap warga negara Indonesia.

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut juga dalam rangka persiapan menghadapi musim mudik Lebaran 2017 karena pada saat kenaikan besaran santunan korban kecelakaan itu akan banyak masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

 "Mulai 1 Juni 2017 kenaikan santunan korban kecelakaan sudah berlaku, artinya kita lakukan sekarang dengan sejumlah institusi terkait dan juga untuk persiapan menghadapi arus mudik lebaran," katanya menjelaskan.

Berdasarkan PMK Nomor 15/2017 untuk santunan bagi korban meninggal dunia dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta dan bagi korban cacat tetap naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta.

Selanjutnya santunan biaya perawatan dokter naik dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta. Sedangkan santunan biaya penguburan naik dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta.

Selain itu, terdapat manfaat baru yang diberikan kepada korban kecelakaan berupa penggantian biaya pertolongan pertama paling besar Rp1 juta dan pergantian biaya untuk membawa korban ke fasilitas kesehatan sebesar Rp500 ribu.

Menurutnya kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah karena jumlah penumpang angkutan umum dan jumlah kendaraan bertambah secara signifikan, sedangkan proporsi jumlah penumpang yang mengalami kecelakaan cenderung menurun.

"Sehingga kebijakan ini dilakukan karena proyeksi keuangan perseroan masih memadai untuk memberikan kenaikan santunan," katanya menambahkan.






Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017