Jambi, Antarajambi.com - Penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) online Jambi dimulai 12-  17 Juni. Mulai tahun ini penerimaan PPDB khusus untuk SMA dan SMK  sebagian besar dengan sistem online.

Khususnya di Kota Jambi, seluruh SMA dan SMK melakukan PPDB dengan sistem online, sementara di kabupaten/kota masih sebagian yang melakukan sistem online karena fasilitas yang belum memadai

Sistem PPDB online itu bisa dilihat melalui website http://ppdb.disdik.jambiprov.go.id dan https://jambi.siap-ppdb.com/ .

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya mengatakan, sebelum PPDB ini dimulai pihaknya sudah memanggil Disdik Provinsi Jambi dan seluruh kepala sekolah yang menyelenggarakan PPDB tahun ini.

"Mereka berkomitmen untuk melaksanakan PPDB secara bersih dan transparan. Saya minta itu dipegang, karena kita tetap akan mengawasi," katanya, Jumat (9/6).

Ia menyebut, tahun ini PPDB online dilakukan 100 persen untuk wilayah Kota Jambi. Sementara untuk lingkup kabupaten/kota masih ada yang sistem PPDB online dan offline.

"Karena daerahkan ada yang di pelosok, ada yang masih enggan sekolah. Makanya masih di dispensasi," ujarnya.

Kemudian, sambungnya dari penjelasan Disdik sudah dibuat Juklak dan Juknis pelaksanaan PPBD tersebut. Dirinya melihat apa yang dilakukan Disdik ini sudah baik. Tinggal lagi pelaksanaannya.

Seperti adanya pertimbangan Zonasi. Dimana setiap siswa yang mendaftar dalam wilayah zonasinya maka akan mendapat skor langsung 30, sementara jika keluar zonasi maka turun jadi 25. "Ini menurut saya sangat bagus, sehingga terarah," terangnya.

Meski terlihat persiapan sudah cukup baik, anggota DPRD Partai Gerindra ini mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan hingga PPDB berakhir. Bahkan pihaknya sudah rapat bersama dewan kota, untuk melihat bagaimana teknis kegiatan PPDB tahun lalu.

"Kan tahun lalu PPDB SMA/SMK masih kabupaten/kota, nah tahun ini baru Pemprov. Makanya kita diskusi dengan DPRD Kota untuk meminta masukan bagaimana pelaksanaan PPDB sebelumnya," ujarnya.

Jika nantinya ada temuan atau kecurangan, ia meminta para siswa atau orang tua siswa serta pihak yang menemukan melapor ke pengawas, Disdik ataupun dewan. Dan akan ditindaklanjuti," tegasnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017