Jambi, Antarajambi.com - Sejumlah Fraksi DPRD Provinsi Jambi mengkritik nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jambi tahun 2016 dalam paripurna di DPRD setempat, Kamis.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Kritikan fraksi diantaranya dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan juru bicaranya Zainul Arfan.

Dikatakanya, meskipun terjadi peningkatan laju ekonomi di Jambi sebesar 4,37 persen dibandinkan tahun 2015 lalu yang hanya 4, 21 persen, namun angka inflasi pada tahun 2016 tercatat sangat tinggi dengan persentase sebesar 4,39 persen.

Meski demikian, Fraksi PDIP memandang sisi pengeluaran postur (komposisi) pembiayaan APBD Provinsi Jambi belum menunjukan 100 persen pro tehadap rakyat. Hal tersebut ditandai dengan masih tingginya belanja rutin pegawai dalam APBD.

Kemudian, terkait target pendapatan yang telah ditetapkan di APBD perubahan, hanya mencapai 98,86 persen dari total target sebesar Rp3,434 triliun.

Untuk tahun 2016 pendapatan daerah hanya pada angka 3,395 persen. Begitu juga dengan PAD yang bersumber dari pajak daerah retribusi dan lainya hanya mencapai 93,92 persen dari taget Rp3,612 triliun atau hanya terpenuhi Rp3,294 triliun.

"Dan mohon penjelasan kenapa tidak mencapai 100 persen," kata Zainul Arfan.

Terkait dengan penempatan pejabat dilingkungan pemerintahan Provinsi Jambi, Zainul mengaharapkan agara Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli, menempatkan orang yang tepat dan berkualitas, karena nantinya akan berdampak pada kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Kritikan juga disampaikan Fraksi Golkar dengan juru bicaranya M. Juber. Dia mengatakan pada sistem pengendalian interen BPK atas laporan Pemprov Jambi, masih menemukan 13 kelemahan diantaranya pengelolahan rekening yang belum tertib.

Selain itu, BPK juga memberikan 4 poin catatan tehadap ketentuan perundangan dalam pengolahan keuangan negara yakni kekurangan volume pekerjaan pada paket jalan Simpang Kodim, Simpang Talang Kawo, kemudian kelebihan pembayaran atas tiga Paket Pengerjaan pada dinas ESDM senilai Rp937,44 juta.

Fraksi Golkar juga mengingatkan Gubernur Jambi dalam menetapkan pejabat harus benar-benar mnerapkan azas the right man in the right place. Reward bagi yang berprestasi dan punishmen bagi yang bermasalah. Hal ini dimaksudkan agar nantinya terbentuk tim yang solid.

"Terakhir Kami memberi apresiasi pertumbuhan ekonomi yang mengalami peningkatan hingga 4,37 persen," kata Juber.(Ant/adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017