Jambi, Antarajambi.com - DPRD Provinsi Jambi, Senin, menggelar paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprov Jambi Tahun 2016 dan disetujui.

Sidang paripurna yang digelar digedung DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua DPRD Zoerman Manap dan Chumaidi Zaidi serta dihadiri langsung Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Pada umumnya fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan positif dan menyetujui Raperda tersebut. Namun terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian pihak Pemerintah Provinsi Jambi ke depannya.

Salah satunya, Pemprov Jambi diminta untuk tetap memperhatikan catatan-catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jambi terhadap pelaksanaan APBD 2016. Meskipun Pemprov Jambi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov Jambi diharapkan tidak terlena dengan opini tersebut.

Juru bicara Fraksi Restorasi, Kusnindar mengatakan meskipun opini WTP sudah didapatkan untuk ke-lima kalinya, Pemprov jangan sampai terlena dengan itu.

"Pemprov Jambi sesegera mungkin harus menindaklanjuti saran dan rekomendasi atas temuan-temuan hasil audit BPK tahun 2016. Termasuk juga tunggakan temuan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Juru bicara Fraksi PDIP, Syamsul Anwar juga memberikan catatan terhadap Pemprov Jambi, dimana masih banyak sisi-sisi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang masih perlu dikritisi sebagai feedback agar ke depannya lebih baik.

Kemudian juru bicara Fraksi Gerindra, Bustami Yahya mengkritisi mengenai PT JII yang merupakan BUMD. Dimana setiap tahun PT JII terus merugi. Pada tahun 2016 PT JII mengalami kerugian Rp641,59 juta.

Pihaknya menyarankan agar Pemprov Jambi dapat mengambil langkah-langkah tegas bahkan membuka wacana likuidasi BUMD tersebut untuk menutup kerugian yang terjadi setiap tahun.

Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi juga memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2016.

Juru bicara Banggar, Elhelwi mengatakan Silpa APBD 2016 berjumlah Rp278 miliar lebih. Silpa tersebut harus diarahkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi kerakyatan, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang pertanian, bidang sarana dan prasarana serta prioritas lainnya.

"Kemudian hasil audit BPK terhadap APBD 2016 juga masih terdapat temuan-temuan pada sistem pengendalian intern penyusunan laporan keuangan daerah. Setiap temuan tersebut diharapkan segera ditindak lanjuti," katanya.

Pihaknya juga meminta agar setiap penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah lebih akurat dan cermat sesuai dengan kebutuhan daerah dam masyarakat.

"Kemudian pihak eksekutif diharapkan juga di masa yang akan datang dapat memegang teguh disiplin anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tepat waktu dalam pelaksanaannya," tegasnya.

Menanggapi pandangan akhir fraksi-fraksi tersebut, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan pihaknya sangat memahami dinamika yang perkembang terkait dengan Ranperda ini. Dia berterima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh dewan.

"Oleh karena itu di masa yang akan datang dengan tetap berpedoman dan mengacu kepada ketentuan yang ada, akan dijadikan landasan dalam pelaksaan pembangunan guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wagub.

Wagub juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahannya untuk mempertimbangkan masukan dan kritikan dari fraksi-fraksi tersebut secara serius.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017