Jambi, Antarajambi.com - Bupati Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi H Cek Endra menekankan perusahaan perkebunan yang ada di daerah  memiliki peralatan antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kita akan menekankan terhadap kesiapan perusahaan dalam menangani masalah karhutla ini, karena masih banyak ditemukan perusahaan tidak memiliki mobil tanki air dan mobil pemadam kebakaran, sebagai peralatan antisipasi karhutla," kata Cek Endra di Sarolangun, Minggu.

Pihaknya kata bupati,  akan melakukan pengecekan ke setiap perusahaan, agar  pihak perusahaan mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan antisipasi karhutla sesuai aturan yang berlaku.

"Nanti kita akan melakukan pengecekan ke perusahaan, agar nanti  mempersiapkan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan sejauh ini ada hotspot terpantau di wilayah Sarolangun, tapi masih kecil - kecil. Salah satunya di Mandiangin dan sudah diatasi tapi  tidak menutup kemungkinan bila kemarau panjang bisa terjadi pada skala yang lebih besar. 

"Pengalaman sebelumnya, Kecamatan Mandiangin, Pauh, Sekitar Limun dan Kecamatam Air Hitam. Ada juga di Bathin VIII itu semua dilingkup perusahan perkebunan dengan skala besar," kata Cek Endra.

Selain itu kata bupati, komunikasi dengan perusahaan perkebunan terus diintensifkan  agar  pihak perusahaan mempersiapkan segala hal yang berhubungan dengan antisipasi Karhutla.

"Bukan hanya komunikasi kita juga sering melaksanakan kordinasi untuk perusahaan itu mempersiapkan peralatan sesuai dengan aturan. Perusahaan perkebunan itu memang ada aturanya mempersiapkan alat pemadam kebakaran, seperti mobil tanki air dan pompa," kata Bupati.

Ia menjelaskan hal tersebut bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi mungkin bila terjadi kebakaran disekitar perusahaan, mereka juga bisa membantu. 

Persoalan sanksi untuk perusahaan yang tidak memiliki standar yang sudah ditentukan tersebut, pihak pemerintah daerah katanya sudah mempersiapkannya.

"Saya pikir hukum itu berlaku untuk semua, bila Presiden sudah mengumumkan pencabutan izin, pasti urut-urutannya mulai dari bupati, aparat keamanan sama-sama kita kompak, kalau dicabut ya kita cabutlah izinnya. Mulai dari Bupati sampai ke SK Menteri," katanya.

Ia menegaskan  sudah ada aturan dan himbauan masyarakat dilarang yang membuka lahan pertanian untuk membakar. Ia menegaskan stop membakar hutan. 

"Yang kedua masyarakat harus lebih waspada terhadap munculnya api dan membuang api disekitar hutan dan lahan karena itu menjadi potensi untuk tidak terdeteksi atau tidak terduga bisa terjadi kebakaran secara sporadis," katanya menambahkan.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017