Kualatungkal, Antarajambi.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat ramai-ramai mengembalikan mobil dinas (mobnas) ke Bagian Aset Pemkab Tanjabbar.

Bukan tanpa alasan para wakil rakyat ini rela mengembalikan mobil dinas yang kerap digunakan untuk keperluan dinas itu dikarenakan didorong
keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, maka anggota dewan di Tanjabbar diharuskan mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipinjam pakaikan.

Sebagai kompensasi dari pengembalian mobnas tersebut, para wakil rakyat ini juga diuntungkan dengan pemberian tunjangan transportasi.

Hanya saja berapa besaran tunjangan itu belum diketahui secara pasti.

"Soal uang tunjangan transportasi nanti besaran uangnya berapa, itu kita belum tahu," ujar Sekretaris DPRD Tanjabbar, Agus Sanusi, usai Rapat Pansus di Gedung DPRD Tanjabbar.

Menanggapi pengembalian mobnas, anggota DPRD Tanjabbar, H Saipuddin Marzuki justru terlihat senang. 

Bahkan anggota DPRD empat periode itu melemparkan kritikan agar etos dan kinerja anggota DPRD makin ditingkatkan dan tidak loyo dengan adanya tunjangan transportasi, yang kabarnya mencapai angka jutaan rupiah.

"Kalau gaji naik kinerja dewan juga harus naik juga," ujarnya.

Pewarta: Kenneta

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017