Jambi, Antarajambi.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari pada tahun ajaran baru 2017-2018 akan menerapkan Kurikulum 2013 (K13).

Dinas PdK  Batanghari memastikan ada 143 sekolah yang menerapkan kurikulum tersebut.

" Untuk SD dan SMP, pada tahun Pelajaran 2017/2018 ada sebanyak 143 Sekolah akan menerapkan Kurikulum 2013,” kata Emi, Kepala Seksi Kurikulum Dinas PdK Batanghari, Jumat.

Ia mengatakan, untuk tingkat SD pada tahun ajaran 2017/2018 ini ada sebanyak 106 Sekolah Negeri dan Swasta yang menerapkan K13 ini. Namun, menurutnya hal ini bertambah dari tahun sebelumnya yakni hanya sekitar 15 sekolah yang menerapkan K13 di tingkat SD.

" Dan untuk tingkat SMP terdapat 37 Sekolah Negeri dan Swasta yang menerapkan K13 pada tahun ini, dan hal ini meningkat secara signifikan dibanding tahun lalu yang hanya terdapat tiga sekolah. Diantaranya SMPN 21, SMP Negeri 8 dan SMPN 2 Batanghari," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk persiapan sendiri Dinas PdK sudah melakukan pelatihan terhadap Kepala Sekolah melalui LPMP Provinsi Jambi. Bahkan sebelum tahun ajaran baru masuk, pihaknya sudah melakukan pelatihan terhadap sekolah yang akan menerapkan K13 ini.

Sementara itu, untuk sekolah yang belum menerapkan K13 sendiri, masih menunggu keputusan dari Dirjen Pusat jika dianggap siap berdasarkan dari data Online. 

" Untuk yang belum, sekolah  menunggu di SK kan dirjen ketika sekolah itu di anggap siap,” katanya lagi.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017