Mukomuko, Antarajambi.com  - Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, setiap tahun menggunakan uang zakat penghasilan dari aparatur sipil negara dan masyarakat setempat untuk merehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni milik warga miskin di daerah itu.

"Setiap tahun Baznas  melakukan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Tahun ini sebanyak lima rumah," kata Wakil Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko, Ansari, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, anggaran untuk melakukan rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni itu bersumber dari dana zakat yang terkumpul dari warga masyarakat setempat.

Selain itu, katanya, dana zakat penghasilan yang terkumpul dari pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Ia mengatakan, Baznas memberikan bantuan berupa material bangunan kepada warga miskin yang memiliki bangunan rumah tidak layak huni tersebut.

Kemudian, lanjutnya, pemilik bangunan rumah tidak layak huni tersebut yang merehabilitasi bangunan rumahnya.

Ia mengatakan, Baznas setempat bisa menambah jumlah bangunan rumah tidak layak huni yang direhabilitasi apabila mayoritas PNS membayar zakat penghasilan.

Ia berharap, tahun depan lebih banyak PNS di lingkunga pemerintah setempat yang membayar zakat penghasilan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017