Jambi, Antarajambi.com - DPRD Provinsi Jambi, Selasa (5/9) juga menggelar paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Cornelis Buston dan didampingi Wakil Ketua Chumadi Ziaidi dan dihadiri Gubernur Jambi Zumi Zola.

Juru bicara Banggar DPRD Provinsi Jambi, Mauli menyampaikan laporan pembahasan KUA-PPAS 2018. Dari hasil pembahasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengusulkan anggaran APBD murni 2018 sebesar Rp3,599 triliun.

Dalam usulannya, APBD tersebut bersumber dari Pendapatan Daerah 2018 yang ditargetkan Rp 3,315 triliun.

Rinciannya, pendapatan asli daerah ditarget sebesar Rp1,479 triliun, dana perimbangan Rp1,834 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp1,606 miliar.

Dari anggaran itu, diperkirakan terjadi defisit sebesar Rp277,84 miliar. Namun defisit ini akan ditutupi dengan dana Silpa yang diperkirakan mencapai Rp292,7 miliar.

Mauli merincikan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,479 triliun itu bersumber dari pendapatan pajak daerah yang masih mendominasi sebesar Rp1,257 triliun, ditambah hasil retribusi daerah sebesar Rp21 miliar lebih, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan yang ditarget Rp43 miliar serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp157,5 miliar.

Lalu untuk dana perimbangan, berdasarakan KUA PPAS Pemprov 2018, diketahui bersumber dari dana transfer umum sebesar Rp1,834 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,6 miliar berasal dari pendapatan hibah.

Peruntukannya, kata dia, dana Rp3,59 triliun yang diusulkan Pemprov akan digunakan untuk membiayai belanja tidak langsung sebesar Rp1,844 triliun.
Rinciannya yakni, belanja pegawai Rp1,085 triliun, belanja subsidi Rp500 juta, belanja hibah Rp27,9 miliar, belanja bantuan sosial Rp1 miliar, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota Rp596 miliar, serta belanja bantuan keuangan kepada provinsi kabupaten dan kota, pemerintah desa sebesar Rp126 miliar.

"Serta belanja bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp1,5 miliar dan belanja tak terduga Rp5 miliar," katanya.

Kemudian, untuk belanja langsung diusulkan sebesar Rp1,755 triliun. Anggaran ini untuk membiayai belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi.

"Terbanyak diusulkan untuk membiayai anggaran Dinas PUPR sebesar Rp806 miliar. Anggaran pendidikan sebesar Rp188 miliar, kesehatan Rp233 miliar," jelasanya.

Secara komulatif, anggaran itu digunakan untuk urusan wajib pelayanan dasar Rp1,258 triliun, urusan wajib non pelayanan dasar Rp148 miliar, urusan pilihan Rp105 miliar, serta urusan pemerintah fungsi penunjang Rp243 miliar.

Mauli juga menyebut, pada tahun 2018 juga terdapat pengeluaran pembiayaan berupa utang atas bantuan keuangan bidang pendidikan untuk kabupaten Merangin sejumlah Rp4,34 miliar dan alokasi anggaran untuk pembayaran utang tahap I berdasarkan putusan pengadilan negeri nomor 28/P.H./2017/PN Jambi atas eskalasi harga paket pekerjaan peningkatan jalan Simpang Pulau Rengas-Muara Siau-Dusun Tuo-Jangkat sebesar Rp4,5 miliar.

Dari hasil pembahasan ini, Banggar DPRD Provinsi Jambi, kata Mauli, menyarankan adanya pengoptimalan program di 2018 dan kegiatan yang fokus pada ekonomi masyarakat yang saat ini sedang terpuruk, serta untuk pencapaian target dan sasaran RPJMD provinsi Jambi.

Kemudian,  program dan kegiatan harus dapat menciptakan sumber-sumber pendapatan baru, mengingat tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih terlalu tinggi, sehingga apabila terjadi kondisi keuangan yang tidak baik, akan berdampak langsung terhadap fiskal daerah. 

"Namun Pemprov juga harus bangun komunikasi yang baik dengan pusat, sehingga bisa menarik anggaran dari pusat sebesar mungkin," ujarnya.

Pemprov juga diminta melibatkan pihak ketiga dalam membiayai pembangunan daerah.

"Ke depan, kita juga merekomendasikan Pemprov melakukan hilirisasi produk sawit dan karet serta mengembangkan komoditas lain. Dan terakhir kita minta Pemprov melakukan reformasi birokrasi," katanya. 

Semenatara Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi sangat membutuhkan peran aktif dari seluruh fraksi, sesuai dengan tugas dan fungsinya, untuk ikut mengawal proses penyusunan program dan kegiatan di seluruh OPD lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi, sehingga tercipta sinergitas antara eksekutif dan legislatif.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017