Jambi, Antarajambi.com - Dana Desa (DD) Bukit Harapan Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari sebesar Rp1,6 miiar dipergunakan untuk pengerasan jalan produksi dan turap beton di RT03 desa setempat.

Untuk panjangnya ruas jalan produksi yang saat ini sedang dalam pembangunan tersebut mencapai 700 meter dan turap beton sepanjang 129 meter.

" Ya, ini berdasarkan hasil dari musyawarah desa dengan membuat pembangunan jalan produksi dan turap. Untuk bangunan turap beton dibangun ditiga lokasi, pada lokasi pertama sepanjang 42 meter, lokasi kedua sepanjang 42 meter dan dilokasi ketiga sepanjang 45 meter di RT yang sama, jadi jumlah panjangnya di tiga lokasi ini sepanjang 129 meter," kata Sukman, Kepala Desa Bukit Harapan.

Ia mengatakan, untuk pembangunan jalan produksi merupakan pengerjaan pengerasan, karena sebelumnya jalan tersebut tidak dapat dilalui oleh masyarakat setempat. Karena kondisinya hancur dan memprihatinkan jika dilalui oleh warga desa setempat.

"Dulu bila datang musim penghujan, jalan yang kita bangun sekarang tidak bisa dilalui, makanya DD ini kita fokuskan untuk pembangunan jalan produksi ini," katanya.

Menurut dia, untuk waktu pengerjaan jalan produksi dan turap ini sesuai dengan aturan dan dikerjakan selama 90 hari dan saat ini sudah berjalan selama lebih kurang satu bulan pengerjaan dan pihak desa optimis hingga waktu yang sudah di tentukan jalan dan tutap ini selesai dikerjakan.

Ia menjelaskan, untuk wacana DD tahun 2018 mendatang, pihak desa akan menggunakan anggaran DD untuk membangun jalan penghubung antar RT dan termasuk membangun jalan baru serta memperbaiki jalan lama yang saat ini sudah mulai rusak.

Sementara itu, Irwansyah, Anggota TPK Desa Bukit Harapan, bahwa terkait dengan pengerasan jalan produksi dan turap beton ini terbentur akan cuaca dan alat material, seperti pasir dan juga batu kerikil.

" Saat ini musim penghujan ya, dan untuk alat material pasir dan kerikit ini agak sulit kita dapatkan, tapi alhamdulillah semua kegiatan pengerasan jalan dan turap beton ini akan kita selesaikan tepat waktu, yakni 90 hari pengerjaan," katanya lagi.

Pewarta: Heriyanto

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017