Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo, Provinsi Jambi, meminta pemerintahan desa untuk mengalokasikan dana desa untuk ketahanan pangan.
Bupati Bungo Mashuri di Jambi, Senin, mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) untuk berkomitmen mengalokasikan dana desa (DD) guna memitigasi kerawanan pangan.
"Pemerintah desa juga harus senantiasa mendorong masyarakat memanfaatkan lahan perkarangan dengan tanaman pangan guna pemenuhan kebutuhan rumah tangga masyarakat," kata dia.
Mashuri juga meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo serta para Camat untuk secara intensif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap alokasi dana desa untuk ketahanan pangan.
Saat ini tercatat sebanyak 35 dusun di Kabupaten Bungo masuk dalam daftar dusun rawan pangan. Kondisi puluhan dusun ini perlu mendapat perhatian pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.
Berdasarkan peta ketahanan pangan dan kerentanan pangan tahun 2022 terdapat 11 dusun rawan pangan prioritas 2 dan 24 dusun rawan pangan prioritas 3, sementara dusun rawan pangan prioritas 1 tidak terdapat di Kabupaten Bungo.
Dusun atau desa yang masuk rawan pangan tersebut menjadi perhatian khusus agar ke depan tidak ada lagi dusun yang rawan pangan.
Sejumlah langkah diambil Bupati Bungo, salah satunya dengan memberikan bantuan alat pertanian (alsintan) dan panen padi masyarakat.
Pemkab Bungo juga memberikan bantuan pangan seperti ikan, telor, roti dan susu.
Beberapa desa atau dusun yang sudah mendapatkan bantuan itu seperti Dusun Lubuk Kayu Aro, Kacamatan Rantau Pandan, Dusun Karak dan Dusun Timbolasi.
Mashuri prihatin karena masih adanya daerah rawan pangan di kabupaten tersebut.
Beberapa faktor yang menyebabkan terbentuknya dusun rawan pangan, diantaranya adalah minimnya upaya pemanfaatan lahan pekarangan, kurangnya akses untuk memperoleh air bersih, terbatas tenaga kesehatan dan rendahnya kemampuan mendapatkan pangan yang cukup.
Pemkab Bungo minta pemerintah desa alokasikan dana ketahanan pangan
Senin, 5 Juni 2023 14:52 WIB