Jambi, Antarajambi.com - Rapat paripurna  DPRD Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dalam agenda Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2017, selasa dihujani intrupsi dari sejumlah anggota dewan.

Intrupsi oleh anggota Dewan ini berkaitan dengan pencapaian beberapa kegiatan fisik pada APBD Murni tahun anggaran 2017 ini yang dinilai masih banyak yang belum dikerjakan.

Bahkan di antara intrupsi tersebut menyebabkan Sidang Paripurna diskor sekitar satu jam oleh Pimpinan Sidang, yang disampaikan oleh anggota komisi I dari Partai Amant Nasional (PAN) Hermi.

Hermi, mengatakan  selain adanya proyek fisik yang belum dikerjakan dan ditender, ada juga yang dibatalkan pengerjaannya secara sepihak oleh pihak eksekutif (pemerintah).

"Salah satunya Jembatan Muara Mensao Kecamatan Limun, apa alasan eksekutif membatalkan kegiatan tersebut. Padahal sudah disahkan dalam kegiatan APBD murni tahun 2017 ini, dengan nilai 9 Miliar," kata Hermi dalam intrupsinya.

Ia menilai, untuk apa jadinya pembahasan APBD Perubahan jika kegiatan APBD Murni saja masih banyak yang belum jelas pelaksanaannya.

"Artinya kita pakai kajian sederhana saja dulu, pekerjaan yang pertama saja belum tentu ujung pangkalnya, sudah minta bahas anggaran baru pula, bagaimana ini. Coba kita berpikir bersih secara bersama-sama," katanya.

Ia menjelaskan, kalau pihak eksekutif sejauh ini memiliki alasan yang logis dan tidak terkesan sepihak bisa saja pembatalan pembangunan jembatan Muara Mensao tersebut dapat diterima.

"Sampai saat ini kita belum bisa terima alasannya dengan akal sehat. Proyek tersebut bisa saja dibatalkan menurut aturan, diantaranya kalau ada penolakan dari masyarakat setempat dan adanya bencana alam. Inikan tidak ada hal-hal tersebut," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri yang hadir pada rapat paripurna tersebut mengatakan pihaknya mendorong Komisi I DPRD untuk melakukan hearing dengan instansi terkait.

"Sebelumnya saya minta maaf, kita akan bahas hal tersebut. Kami menyarankan dilaksanakannya hearing dengan instansi terkait. Komisi I bisa melakukan hal itu," katanya.

"Sementara hal itu dibahas, pembahasan kita terhadap agenda Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2017, bisa terus kita lanjutkan," katanya menambahkan.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017