Jambi, Antarajambi.com - DPRD Provinsi Jambi menggelar parpurna dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap nota keuangan Rancanangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (RAPBD) Pemprov Jambi 2018, Jumat (22/9).

Paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Dalam sidang itu, Wakil Gubernur Jambi memberikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi atas penyampaian nota keuangan APBD 2018.

Wagub mengatakan menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan mengenai RAPBD 2018 belum disajikan secara detil. Dia mengatakan kebijakan alokasi anggaran pada APBD 2018 diarahkan untuk peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelabuhan dasar dalam rangka percepatan Jambi Tuntas 2021.

Terkait dengan outcome dari APBD 2018 akan terlihat pada dokumen Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 2018 di masing-masing OPD. Kemudian untuk pengalokasian pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan diarahkan untuk pemenuhan kepentingan umum.

"Namun demikian saat ini DAU akan diarahkan untuk membiayai belanja yang pegawai. Tahun 2018 target penerimaan DAU sejumlah Rp1,398 triliun. Sementara kebutuhan belanja pegawai Rp1,067 T," katanya.

Selanjutnya terkait belum optimalnya pelayanan di RSUD Raden Mataher seperti yang disampaikan Fraksi PPP di pandangan umum bberapa waktu lalu, Wagub mengatakan pasien pengguna Jamkesmas dan BPJS telah dilayani sesuai dengan aturan yang berlalu. Namun pelayanan tersebut belum optimal karena pemahaman masyarakat terkait program tersebut masih terbatas.

"Kami akan melaksanakan langkah-langkah strategis melalui sosialisasi secara intensif," katanya.

Untuk alokasi anggaran di bidang kesehatan sendiri, menurutnya ada Rp233,26 miliar. Ini dialokasikan untuk Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, RSUD Raden Mataher dan RSJ Jambi.

Alokasi terbesar adalah untuk RSUD sebesar Rp 165,97 miliar diarahkan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan total alokasi sebesar Rp 140,31 miliar.

"84,54 persen dari anggaran RSUD untuk pelayanan terhadap masyarakat," katanya menjelaskan.

Kemudian terkait penyediaan alat berat dan bantuan keuangan pada Pemerintah Desa, dijelaskannya komitmen pelaksanaan kedua program tersebut akan terus dianggarkan sesuai dengan target RPKMD yang telah disahkan.

Kemudian yang tak kalah penting adalah prosi belanja modal yang sangat sedikit dibandingkan dengan belanja pegawai. Wagub mengatakan total belanja modal yang hanya Rp784,68 miliar atau 21,88 persen dari total belanja daerah menurutnya total belanja modal tersebut belum memperhitungkan belanja modal yang bersumber darri Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Dimana pada tahun sebelumnya belanja modal dari DAK ini mencapai Rp191,35 milair. "Belanja modal di 2018 bisa meningkat seiring degan diperolehnya DA Fisik dari Kementrian terkait," katanya lagi.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017