Jambi, Antarajambi,com - Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 akhirnya disetujui DPRD Provinsi Jambi, melalui sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (26/9).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap dan didampingi Wakil Ketua Chumadi Zaidi itu, juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar serta sejumlah anggota dewan, kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pengesahan itu, diputuskan APBD-P Provinsi Jambi 2017 mengalami penambahan sebesar Rp70 miliar lebih dari komposisi APBD Murni sebesar Rp4,163 triliun atau menjadi Rp4,233 triliun pada anggaran perubahan.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD melalui juru bicara Banggar, Mauli, diketahui bahwa asumsi belanja sebelum APBD Perubahan sebesar Rp4,342 triliun lebih dan setelah perubahan menjadi Rp4,511 triliun lebih. Terjadi penambahan sebesar Rpp169 miliar lebih atau meningkat 3,90 persen.

Dimana belanja langsung dialokasikan sebesar Rp2,415 triliun lebih dan belanja tidak langsung sebesar Rp2,096 triliun lebih.Kemudian terdapat surplus Silpa pada APBD Perubahan 2017 sebesar Rp 99,6 miliar lebih. Dimana sebelum perubahan Silpa 2016 sebesar Rp278,2 miliar lebih dan prediksi Silpa yang telah dianggarkan pada APBD Murni 2016 sebesar Rp178,5 miliar lebih, sehingga terdapat surplus Silpa tersebut.

Dengan disetujuinya APBDP 2017 ini, DPRD kata Mauli menyarankan agar Pemprov Jambi mengoptimalkan seluruh sumber-sumber pendapatan mengingat tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat terlalu tinggi.

"Apabila terjadi kondisi keuangan yang tidak baik maka akan berdampak langsung terhadap pencapaian program Pemprov," kata Mauli.

Selain itu lanjutnya, Pemprov Jambi diminta segera melaksanakan program yang termuat dalam Perda tentang APBD-P tersebut sesuai rencana dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan sehingga tidak menimbulkan Silpa yang terlalu besar.

"Tentunya dengan tetap mengedepankan aspek kualitas output dari kegiatan yang dilaksanakan," ujarnya. DPRD, kata Mauli, juga menyarankan Pemprov untuk menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat terkait dengan pencapaian program prioritas baik berskala nasional maupun program daerah sendiri.

Selanjutnya, seluruh OPD Pemprov Jambi diharapkan benar-benar melaksanakan program kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip pembangunan yang efisien, efektif dan akuntable serta tetap memperhatikan aturan yang berlaku. Baik terhadap belanja barang dan jasa maupun belanja modal.

"Pemprov Jambi juga harus melaksanakan komitmen janji-jani politik sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016-2021, yang sangat diharapkan masyarakat dapat direalisasikan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, APBD Perubahan memang diperlukan untuk merespons perubahan asumsi kebijakan umum anggaran yang ditetapkan sebelumnya.

"Kami Pemprov Jambi berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan perencanaan terkait APBD Perubahan 2017 ini," kata Fachrori.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017