Jambi, Antrajambi.com - Pemerintah Kabupaten Batanghari bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Jambi melakukan penandatangan kerja sama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Pola Kantor Bupati Batanghari. 

"Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati tentang penetapan 16 desa dan kelurahan sebagai percontohan dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Bakhtiar di Muara Bulian, Jum'at .

Kerja sama Jaminan Kesehatan Nasional tersebut merupakan pembentukan dan penandatanganan kesepakatan dengan desa serta kelurahan di kabupaten tersebut untuk mengikut sertakan warganya dalam program jaminan kesehatan nasioanl. 

Dikatakan Kepala BPJS Provinsi Jambi dr Dyah Miryanti bahwa dari 124 desa dan kelurahan di kabupaten tersebut sedikitnya terdapat 14 desa dan 2 kelurahan dengan jumlah penduduk yang akan di ikutsertakan dalam program tersebut sebanyak 36.171 jiwa. yang masih dalam proses realisasi oleh pihak bpjs kesehatan. 

"Saat ini terdapat 16.549 penduduk yang telah terdaftar dari 36.171 penduduk, dan sisanya masih dalam proses," kata Dyah 

Sementara itu untuk warga di desa dan kelurahan yang belum terdaftar dalam program JKN tersebut ditargetkan akan segera terdafatar hingga tahun 2019 mendatang. 

Kerjasama tersebut dilakukan oleh pemkab guna meningkatkan integritas program pemerintah daerah dan pemerintah pusat seperti kartu batanghari sejahtera dan kartu indonesia sejahtera.

Dalam kegiatan penandatangan kesepakatan tersebut turut dihadiri oleh kepala cabang BPJS kesehatan provinsi jambi dr. Dyah Miryanti, Sekda Batanghari, camat sekabupaten Batanghari, Kepala Desa, Lurah serta Kepala Dinas Terkait.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017