Jambi, Antarajambi.com - DPRD Provinsi Jambi, Jumat (17/11) menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Pemprov Jambi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap empat Ranperda yang diusulkan eksekutif.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua DPRD, Chumadi Zaidi dan AR Syahbandar serta dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Usai mendengarkan jawaban pemerintah, DPRD Provinsi Jambi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut empat Ranperda tersebut.             

Dari hasil kesepakatan dalam paripurna itu, Pansus 1 diketuai H. M Juber, Wakil Ketua Hasani Hamid dan Sekretaris Mauli. Sementara Pansus II diketuai Gusrizal, Wakil Ketua Mesran dan Sekretaris Bustami Yahya.

Sebelumnya, Rabu (15/11) DPRD Provinsi Jambi menggelar paripurna menyampaikan tanggapan atau pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Ranperda Pemprov Jambi, yang diajukan sehari sebelumnya.

Empat Ranperda yang diusulkan dan tengah dibahas itu yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi Jasa Umum. Kedua, Ranperda Provinsi Jambi Nomor 6 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kemudian Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah provinsi Jambi tahun 2016-2021 dan Raperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Jambi nomor 16 tahun 2008 tentang tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017