Jambi, Antara Jambi - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menerapkan layanan short message service (SMS) center dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Wali Kota Jambi 2018 mendatang.
"SMS center tersebut akan diterapkan mulai Januari 2018 atau saat tahapan pemutakhiran data pemilih dimulai," kata KomisIoner KPU Kota Jambi Arief Lesmana Yoga, di Jambi, Minggu.
Dia mengatakan, penerapan SMS center itu nantinya berfungsi melayani pengecekan data pemilih atau penduduk secara otomatis dan menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengecek data pemilih.
Melalui SMS center ini, menurut dia, masyarakat bisa melihat, memastikan, dan menganalisis apakah identitasnya sebagai pemilih sudah terdaftar atau belum pada penyelenggaraan pemilu.
"Dengan SMS center ini, masyarakat akan dapat dengan mudah memastikan bahwa dirinya memang sudah terdaftar dalam daftar pemilih," kata dia lagi.
Penerapan SMS center yang merupakan pertama kali diterapkan penyelenggara pemilu di Kota Jambi tersebut, dinilai akan efektif untuk meningkatkan validasi data dalam pemutakhiran data pemilih.
"Karena sebagian besar penduduk di wilayah perkotaan sudah kenal dan menggunakan telepon genggam, dan juga di kota kondisi infrastruktur jaringan sudah bagus atau tidak ada wilayah yang tidak terjangkau jaringan atau blank spot," kata dia pula.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengecek datanya menggunakan layanan SMS, dapat mengirimkan pesan singkat ke nomor 0853 88 900 900, dengan format Pemilih (spasi) NIK.
Setelah mengirimkan pesan singkat, selanjutnya SMS center ini dapat secara otomatis mengirimkan balasan identitas pemilih apakah sudah terdaftar atau belum.
Selain mengecek, masyarakat juga dapat mendaftar bagi pemilih yang belum masuk pada data dasar pemilih yang kemudian status laporan pendaftaran itu harus diverifikasi.
SMS center tersebut juga dinilai efektif untuk meminimalkan data ganda pemilih, karena nantinya juga dapat melakukan penyeleksian data ganda pemilih selama menjadi problematika tersendiri.
"Ketika menggunakan penyeleksian melalui SMS center, terkait data ganda bisa bekurang jauh atau hanya sekitar 10 persen dari 60 persen sebelum menggunakan SMS center tersebut," kata Arif menambahkan.
KPU RI telah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni.
Pilkada Serentak 2018 itu akan diikuti oleh 171 daerah di Indonesia, dan salah satunya Kota Jambi yang juga akan menggelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota Jambi periode 2018-2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017