Jambi, (Antaranews Jambi) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan gubernur Jambi, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemprov Jambi atas Kinerja dan Pemeriksaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi.

LHP tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Parna di aula gedung BPK Jambi, Jumat (22/12).

Usai penyerahan, Parna mengatakan LHP merupakan amanat pasal 23 E UUD 1945 dan pasal 17 UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.

"Kami mengharapkan hasil pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik," katanya.

Parna juga mengatakan dalam jangka waktu 60 hari setelah LHP ini diterima, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi untuk bisa menindaklanjutinya.

Gubernur Jambi Zumi Zola minta OPD di pemerintahannya untuk secepatnya menindaklanjuti beberapa temuan BPK RI Perwakilan Jambi agar tertib administrasi.

"Saya minta Kepala Inspektorat (Inspektur) Provinsi Jambi mengkoordinir OPD ini untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK," kata Zola.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan catatan BPK juga akan dibahas di DPRD.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017