Jambi (Antaranews Jambi) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyebutkan, pemanfataan hutan produksi mencapai 68,85 juta hektare atau 57 persen dari total luasan kawasan hutan di Indonesia.
"Seluas 68,85 juta hektare itu adalah kawasan hutan produksi (HP) yang berfungsi untuk meningkatkan ekonomi dan pertumbuhan gross domestic product (GDP)," kata Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto di Jambi, Rabu.
Dalam paparannya dihadapan peserta pelatihan menulis "Kertas dan Peradaban" yang digelar APP-Sinarmas di Jambi, dia mengatakan tujuan utama alokasi hutan produksi itu adalah untuk memanfaatkan fungsi sumber daya hutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Dari pemanfaatan hutan produksi seluas 68,85 juta hektare itu, diantaranya dialokasikan untuk izin/konsesi seluas 30,82 juta hektare atau yang terdiri dari hutan alam seluas 19,21 juta hektare.
Kemudian hutan tanaman seluas 10,79 juta hektare, restorasi ekosistem 0,62 juta hektare dan HHKB/HTR/HKM/UJL seluas 0,20 juta hektare. Selain itu untuk arah pemanfaatan atau hutan yang belum dibebani izin seluas 38,03 juta hektare.
Sementara itu, dari total kawasan hutan di Indonesia seluas 120,64 juta hektare itu hanya berkontribusi terhadap gross domestic product (GDP) hanya sekitar 1,63 persen atau masih rendah.
Total kontribusi terhadap GDP dari sektor kehutanan itu masih didominasi dari sektor pulp dan kertas serta furniture yang kemudian disusul plywood, katanya menjelaskan.
Sumber daya hutan (SDH) di Indonesia menurut Purwadi, memiliki keunggulan yang komparatif namun belum dimanfaatkan secara optimal dan terobosan serta inovasi dalam pengelolaan hutan.
"Artinya perlu adanya terobosan dalam pengelolaan hutan di Indonesia sehingga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dari sektor kehutanan yang memiliki dimensi bisnis dan lingkungan hidup," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
"Seluas 68,85 juta hektare itu adalah kawasan hutan produksi (HP) yang berfungsi untuk meningkatkan ekonomi dan pertumbuhan gross domestic product (GDP)," kata Direktur Eksekutif APHI Purwadi Soeprihanto di Jambi, Rabu.
Dalam paparannya dihadapan peserta pelatihan menulis "Kertas dan Peradaban" yang digelar APP-Sinarmas di Jambi, dia mengatakan tujuan utama alokasi hutan produksi itu adalah untuk memanfaatkan fungsi sumber daya hutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
Dari pemanfaatan hutan produksi seluas 68,85 juta hektare itu, diantaranya dialokasikan untuk izin/konsesi seluas 30,82 juta hektare atau yang terdiri dari hutan alam seluas 19,21 juta hektare.
Kemudian hutan tanaman seluas 10,79 juta hektare, restorasi ekosistem 0,62 juta hektare dan HHKB/HTR/HKM/UJL seluas 0,20 juta hektare. Selain itu untuk arah pemanfaatan atau hutan yang belum dibebani izin seluas 38,03 juta hektare.
Sementara itu, dari total kawasan hutan di Indonesia seluas 120,64 juta hektare itu hanya berkontribusi terhadap gross domestic product (GDP) hanya sekitar 1,63 persen atau masih rendah.
Total kontribusi terhadap GDP dari sektor kehutanan itu masih didominasi dari sektor pulp dan kertas serta furniture yang kemudian disusul plywood, katanya menjelaskan.
Sumber daya hutan (SDH) di Indonesia menurut Purwadi, memiliki keunggulan yang komparatif namun belum dimanfaatkan secara optimal dan terobosan serta inovasi dalam pengelolaan hutan.
"Artinya perlu adanya terobosan dalam pengelolaan hutan di Indonesia sehingga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dari sektor kehutanan yang memiliki dimensi bisnis dan lingkungan hidup," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018