Sengeti (Antaranews Jambi) - Pemerintah Kabupaten Muarojambi mengapresiasi kinerja jajaran Polres daerah itu dalam melakukan pengayoman kepada masyarakat termasuk dalam mengungkap dan pemberantasan jaringan narkoba.
"Pemkab Muarojambi mengapresiasi tinggi jajaran Polres Muarojabi yang telah berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba," kata Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di halaman Mapolres Muarojambi di Sengeti, Kamis (18/1).
Menurut Bambang, kerja sama Pemkab, Polres Muaro Jambi dan Kodim Batanghari sangat diperlukan dalam memberantas narkoba di daerah itu. Selain itu ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif dalam memberikan informasi bila di lingkungan tempat tinggalnya ada pemakai bahkan pengedar narkoba.
Sebanyak 656,75 gram sabu-sabu dan 49 butir pil ekstasi dimusnahkan oleh jajaran Polres Muarojambi bersama Pemkab Muarojambi pada kesempatan itu.
Barang haram itu hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Resnarkoba Polres Muarojambi. Pemusnakan dilakukan dengan mencampur degan air menggunakan alat 'blender'. Selain itu juga tiga tersangka kasus tersebut, didampingi kuasa hukumnya, dihadirkan untuk menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti itu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar mengatakan narkoba jenis sabu sabu dan ekstasi yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Muaro Jambi pada bulan Desember 2017. Barang haram tersebut dibawa tersangka melintasi daerah itu.
" Polri dan TNI tidak main-main dengan peredaran narkoba apalagi dalam wilayah hukum Polres Muarojambi, akan kami berantas secara tuntas, " kata Kapolres.
Dijelaskan Dedi Kusuma Siregar, narkoba jenis apapun sangat merusak generasi muda dan masyarakat. Narkoba tidak memandang kalangan manapun dan bila sudah terjerumus kelembah narkoba dipastikan akan rusak.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018