Jambi (Antaranews Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto menyatakan keberadaan hutan adat di provinsi itu sangat bermanfaat menunjang perekomoniam masyarakat sekitar hutan dan sebagai upaya menjaga kelestarian hutan.

"Sejak tahun 2016 beberapa hutan adat di Jambi sudah mendapatkan SK dari Presiden. Dan pemprov masih mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) RI untuk beberapa kawasan lagi," katanya di Jambi, Rabu.

Sekda yang baru saja mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Hutan Adat bersama Menteri LHK itu menyatakan Pemprov Jambi bersinergi dengan kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengusulkan beberapa tempat hutan adat di Jambi yang belum mendapatkan SK dari pemerintah pusat.

"Melalui SK Presiden diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih dan sengketa terkait permasalahan dengan perusahaan yang melakukan produksi di areal hutan adat. Jika masih ada perusahaan yang melakukan aktivitas di areal hutan adat, maka dilakukan pengurangan wilayah kerja terhadap perusahaan tersebut," katanya menjelaskan.

Menurut Sekda, hutan adat merupakan hutan yang tidak bersinggungan dengan hutan produksi maupun hutan lindung.

Selama ini di Jambi, hutan adat kata Sekda telah dikelola dengan baik oleh beberapa kelompok masyarakat yang memanfaatkan hutan adat .

"Kita juga berharap dengan adanya hutan adat bisa menjaga kelestarian hutan itu sendiri. Sehingga bencana banjir dan tanah longsor tidak terjadi lagi.

Selain itu katanya, masyarakat sekitar akan menjaga dan mengelola hutan adat itu, serta bisa memanfaatkan hutan adat untuk skala ekonomis yang mereka butuhkan. Baik untuk kawasan lebah madu maupun untuk mencari getah hutan serta hasil hutan lainnya.

Seperti diketahui, Provinsi Jambi memiliki lebih kurang 38 hutan adat yang tersebar di empat kabupaten. Yakni Kerinci, Merangin, Sarolangun dan Bungo.

Sementara hutan adat yang telah ditetapkan melalui SK pemerintah pusat sebanyak 11 kawasan dan yang belum ditetapkan sebanyak 27 kawasan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018