Jambi (Antaranews Jambi) - Tiga wanita muda diamankan anggota Diresnarkoba Polda Jambi dari kawasan permukiman warga di Pulau Pandan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jambi.

Ketiga wanita muda itu diamankan oleh tim Satgas Operasi Antik Siginjai 2018 Polda Jambi, pada Selasa (6/3), setelah polisi merazia kawasan Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Dewa Arthe, Rabu.

Dari hasil operasi tersebut ada sekitar empat rumah yang digeledah oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap. Usai penggeledahan rumah yang diduga dijadikan tempat mengonsumsi narkoba tersebut dipasangi garis polisi.

"Rumah-rumah itu sudah kami pantau sejak beberapa hari yang lalu dan ketiga wanita muda tersebut diamankan dari salah satu rumah di Pulau Pandan ini," kata Dewa Arthe.

Dalam razia tersebut, petugas kepolisian mengamankan tiga wanita muda, yang dari hasil tes urinenya diketahui mengandung zat diduga narkoba dan saat diinterogasi petugas ketiga wanita itu juga mengaku baru mengonsumsi narkoba.

Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan sebuah rumah yang di dalamnya terdapat peralatan musik dan dari rumah tersebut juga ditemukan plastik diduga bekas bungkus narkoba jenis sabu-sabu, serta sejumlah alat hisap bong.

Dalam razia kali ini petugas kepolisian juga telah mengantisipasi adanya pelaku yang kabur dengan cara menyeberangi sungai, seperti saat razia sebelumnya dan kali ini dalam razia itu ada petugas kepolisian yang berjaga di sungai dengan menggunakan kapal.

Kawasan Pulau Pandan tersebut, disekelilingnya adalah anak sungai yang mengalir langsung ke Sungai Batanghari sehingga daerah tersebut sangat trategis untuk dijadikan kawasan peredaran narkoba di Kota Jambi dan sempat dirazia besar besaran namun sampai saat ini aktivitas peredaran narkoba di sana masih kembali marak.***

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018