Jambi, Antaranews Jambi - Minyak mentah hasil dari penambangan secara ilegal tersebut setidaknya terdapat empat bahan kimia berbahaya yang berdampak langsung terhadap kesehatan.

Keempat  benzene (C6H6), toluene(C7H8), cylene(C8H10) serta sejumlah logam berat seperti tembaga(cu), arsen(ar), merkuri(hg)dan timbal(pb).

"Selain mencemari lingkungan, aktifitas penambangan minyak ilegal tersebut juga berbahaya bagi penambang dan masyarakat sekitar. Baik oknum maupun masyarakat sekitar beresiko terpapar langsung minyak mentah tanpa alat perlindungan diri," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Parlaungan di Batanghari.

Baca juga: Meski ditutup penambangan minyak ilegal Batanghari beroperasi lagi
Baca juga: Oknum penambang minyak ilegal rambah kawasan tahura

Selain itu, tanaman yang tumbuh dan tercemar minyak juga dapat menyerap logam. Jika tanaman tersebut di konsumsi tentu logam yang terkandung ditanaman tersebut juga akan terbawa ke dalam tubuh.

Aktifitas penambangan minyak ilegal di Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari kembali beroperasi kendati dalam status telah ditutup oleh Tim Terpadu dari pemerintahan Pemprov Jambi dan Pertamina.

"Dari hasil uji sampel yang kita lakukan di lapangan, baku mutu air sungai di sekitar lokasi penambangan jauh berada di ambang batas," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup itu.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018