Jambi (Antaranews Jambi) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi menyetujui pemekaran dua kecamatan Batang Asai dan Mandiangin daerah itu. Melalui rapat paripurna tingkat 1 tahap 2 antara Exsekutif dan Legislatif DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa.

"Terlakasananya pemekaran tersebut karena mayoritas fraksi di DPRD setuju dengan pemekaran tersebut. Sambutan dari anggota dewan sangat baik. Mayoritas memang setuju kedua kecamatan dimekarkan," kata Bupati Sarolangun H Cek Endra di Sarolangun, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dua kecamatan yang diusulkan untuk pemekaran itu adalah Kecamatan Mandiangan dan Batang Asai yang dinilainya memang sudah seharusnya dimekarkan.

"Kita berharap dengan pemekaran, pembangunan Insya Allah akan lebih baik lagi," katanya.

Ia menjelaskan dalam paripurna tersebut, membahas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) komulatif Kabupaten Sarolangun tahun 2018 tentang pembentukan Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Batin Pengambang, Selasa (13/03) di ruang paripurna DPRD Sarolangun.

"Ranperda pemekaran dua Kecamatan tersebut yakni Penjabaran dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah daerah," kata Bupati.

Kabupaten Sarolangun adalah salah satu kabupaten di provinsi Jambi, Indonesia dengan luas wilayahnya 6.174 km² dengan populasi 271.743 jiwa tahun 2014. Kabupaten Sarolangun sebelumnya terdiri dari 10 Kecamatan, dengan rencana pemekaran Kecamatan Madiangin Timur dan Kecamatan Batin Pengambang menjadi 12 Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD M Syaihu, didampingi Wakil Ketua Amir Mahmud, Hafis Hasbiallah, 25 anggota DPRD terdiri dari 35 anggota, dihadiri langsung Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra, Wakil Bupati H Hilallatil Badri, Sekda Thabroni Rozali, para asisten, stap ahli, para OPD, Forkompimda, Para Camat, dan unsur tripika.

Dalam penyampaian umum Ranperda pemekaran Kecamatan Mandiangin Timur dan Kecamatan Batin Pengambang delapan (8) Fraksi diantaranya, Nasden, PPP, PKB, PKS, PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan tanpa di hadiri dari Fraksi Hanura. Delapan (8) fraksi Dengan mupakat mendukung pemekaran Kecamatan Madiangin Timur dan Kecamatan Batin Pengambang.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018