Jambi, Antaranews Jambi - Pemerintah Kota Jambi menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019, yang berlangsung di Abadi Convention Center, Senin(19/03).

Adalah e-planning versi 2.0 yang dikembangkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Jambi, yang merupakan penyempurnaan dari Simreda (Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah) versi 1.0 direlease dalam Musrenbang tersebut.

Sistem perencanaan yang dilaunching Wali Kota Jambi non aktif Syarif Fasha pada Januari 2018 lalu adalah sebagai jawaban atas kebutuhan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, serta partisipatif. Perencanaan akan bersifat buttom up atau murni bersumber dari masukan dan aspirasi seluruh masyarakat Kota Jambi.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat yang bermusyawarah, merencanakan pembangunan di wilayahnya, dapat menyalurkan aspirasinya melalui sistem aplikasi yang bersifat online (dalam jaringan). Aplikasi ini juga menjamin proses perencanaan yang reliable (dapat diandalkan), transparan, akuntabel, efektif, bersifat demokratis, serta menurunkan tendensi penyimpangan pada perencanaan anggaran," sebut Kepala Bappeda Kota Jambi DR Donny Iskandar, mengawali pembukaan Musrenbang RKPD 2019 Pemkot Jambi.

Donny menambahkan, sistem ini bersifat demokratis, secara harfiah bermakna bahwa e-planning merepresentasikan seluruh aspirasi masyarakat dalam pembangunan.

"E-planning wahana menyalurkan totalitas partisipasi masyarakat secara luas dalam proses perencanaan pembangunan. Bagi masyarakat yang memiliki NIK Kota Jambi, dapat memberi dukungan luas atas usulan tersebut dalam bentuk "like" pada menu aplikasi itu. Artinya ini adalah usulan kolektif bersama, bukan usulan perorangan. Pemanfaaatan e-planning juga diharapkan berhasil mewujudkan sistem demokrasi pembangunan berkelanjutan" tambahnya.

Kepala Bappeda Kota Jambi itu juga mengutarakan keunggulan lainnya dari aplikasi e-planning. Menurutnya, transformasi dan perbaikan fundamental dari aplikasi Simreda (e-planning versi 1.0), menjadi e-planning versi 2.0 menampilkan data lebih akurat karena disinkronisasi dengan peta sehingga dapat meminimalisir kesalahan lokasi dalam perencanaan.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Jambi M. Fauzi dalam sambutannya turut mengapresiasi proses Musrenbang yang telah dilaksanakan secara baik di Kota Jambi selama ini. Menurutnya e-planning yang diciptakan oleh Bappeda Kota Jambi, selaras dengan rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai bagian dari rencana aksi pencegahan korupsi di Provinsi Jambi yang telah di deklarasikan tahun lalu.

"Kami sangat mengapresiasi dan bangga kepada Bappeda yang telah membuat sistem perencanaan yang sudah diharapkan kehadirannya dan selaras dengan rencana aksi Korsupgah KPK RI, yang merekomendasikan agar seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi membangun sistem perencanaan pembangunan terbuka dan berbasis elektronik," sebutnya.

Fauzi menambahkan, inovasi Bappeda Kota Jambi tersebut menjadi berbeda dengan daerah lain, bahkan yang pertama di Indonesia. Karena sistem tersebut mampu memadukan perencanaan dari masyarakat dan pemerintah.

Musrenbang RKPD Pemkot Jambi juga diisi dengan "talk show" yang dipandu presenter kawakan yang juga akademisi Universitas Jambi Mohammad Farisi. Talk show selain diisi dengan narasumber Pjs. Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Kota Jambi H. M. Nasir, juga menghadirkan pembicara istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK-RI) Adlin Nasution yang juga sebagai ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah III.

Dalam paparannya Ketua Korsupgah KPK RI Wilayah III, yang akrab disapa Coki tersebut, mengutarakan rasa bahagianya turut dapat hadir berpartisipasi pada Musrenbang di Kota Jambi.

"Terima kasih kami sudah diundang pada kesempatan ini. Ini baru pertama kalinya kami diundang pada kegiatan Musrenbang di Jambi," ujarnya.

Coki pun menambahkan dirinya turut mengapresiasi hadirnya semangat demokrasi dalam sistem perencanaan e-planning Kota Jambi.

"Jaman 'now' mau tak mau harus menggunakan sistem yang terkait dengan kontrol proses perencanaan di daerah. Bagi KPK wilayah perencanaan dan penganggaran, termasuk wilayah rawan terjadinya korupsi. Oleh karena itu harus diintegrasikan antara planning dan budgeting, wajib web base," ujarnya.

Coki menambahkan, komitmen dan integritas harus menyertai sistem bagus yang sudah dibuat dan diciptakan dalam sebuah proses perencanaan.

"Percuma jika sistem mapan namun tidak diikuti dengan integritas dan komitmen. Selamat untuk Kota Jambi yang dapat di contoh daerah lain. Diharapkan kedepannya dapat dilanjutkan dan diintegrasikan untuk e-budgeting," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir pun meminta agar ada pemerataan dalam pemanfaatan dan penggunaan e-planning bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Jambi.

"Perlu dukungan semua pihak untuk mengedukasi masyarakat secara intens lagi, agar partisipasi masyarakat bisa meningkat kedepannya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, e-planning versi 2.0 merupakan inovasi sistem perencanaan yang bernasis web/internet. Secara bertahap sistem ini akan menempatkan e-budgeting, sebagai bagian tidak terpisahkan. Sistem ini pun hadir diselaraskan dengan rekomendasi KPK RI dan telah di presentasikan oleh Sekda Kota Jambi Ir. H. Budidaya di Gedung KPK beberapa waktu lalu. Dukungan penuh pun hadir dari KPK RI atas sistem ini.

Rancangan awal RKPD Kota Jambi yang didapat dari rekapitulasi e-planning Kota Jambi tahun 2019 pun terbilang sukses. Lebih dari 73 ribu partisipasi masyarakat mengusulkan berbagai usulan pembangunan. Angka ini cukup menggembirakan karena artinya 10% total populasi masyarakat Kota Jambi (data statistik penduduk Kota Jambi tahun 2017 sekitar 750 ribu jiwa), terlibat langsung merencanakan pembangunan di Kota Jambi.

Mayoritas usulan masyarakat pun berkisar pada aspek infrasturuktur. Rancangan awal RKPD 2019 yang berdasarkan 6 prioritas RPJMD Kota Jambi tahun 2013-2018 pun menghasilkan beberapa indikator, diantaranya, 52 persen usulan pembangunan infrastruktur, 18 persen usulan terkait peningkatan kapasitas SDM, 1 persen percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi investasi, 21 persen tentang pencapaian good gevernance, 2 persen peningkatan kualitas lingkungan hidup, dan 6 persen terkait peningkatan kesejahteraan sosial. Enam indikator tersebut akan membutuhkan biaya sekitar Rp.1,26 triliun dari APBD Kota Jambi.

Musrenbang RKPD Pemkot Jambi 2019 yang berlangsung sukses tersebut dihadiri lebih kurang 1.800 orang peserta, yang terdiri dari Forkompimda Kota Jambi, Legislator Dapil Kota Jambi, seluruh jajaran OPD Pemkot Jambi, seluruh Ketua RT dan pemangku kepentingan yang terkait serta terlibat langsung dalam perencanaan pembangunan Kota Jambi.(Humas)
 

Pewarta: -

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018