Jambi (Antaranews Jambi) - Dewan Pimpinan Daerah Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Jambi memproyeksikan bisnis sektor property atau perumahan di provinsi itu dapat tumbuh sebesar 20 persen pada tahun 2018.

"Melihat perkembangan pasar dan perekonomian, kami optimis sektor perumahan masih bisa tumbuh berkisar diangka antara 15 hingga 20 persen," kata Ketua DPD REI, Ramond Fauzan di Jambi, Jumat.

Proyeksi pertumbuhan bisnis perumahan itu menurut dia, masih realistis karena saat ini hunian rumah telah menjadi kebutuhan yang paling pokok untuk dipenuhi oleh masyarakat.

"Sektor perumahan ini menjadi kebutuhan pokok, sehingga dengan perkembangan perekonomian yang baik maka kami optimis sektor perumahan terus mengalami yang positif," kata dia.

Pertumbuhan pasar perumahan itu kata dia, ditopang pada segmen pasar rumah komersil dan rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai skema subsidi dari pemerintah.

Namun kata dia, segmen pasar subsidi diproyeksikan masih akan mendominasi pertumbuhan bisnis perumahan. Karena untuk segmen tersebut masyarakat telah diberikan banyak kemudahan.

Kemudahan itu yakni calon konsumen diberikan seperti pembayaran down payment (uang muka) yang relatif rendah atau 5 hingga 10 persen.

Sebab itu, pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang belum memiliki rumah hunian agar memulai mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi pada tahun ini.

"Masyarakat bisa memanfaatkan tahun ini untuk mengambil perumahan, karena paket rumah subsidi melalui kebijakan sejuta rumah akan berakhir tahun 2018, kita tidak tahu ke depan apakah kebijakan ini masih berlanjut atau tidak," katanya menjelaskan.

Perumahan subsidi saat ini, berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya. Saat ini perumahan subsidi kata Ramond telah mengalami peningkatan kualitas dan mutu.

"Rumah subsidi sekarang sudah ada peningkatan mutu, misalnya sudah cat penuh, keramik, plafon dan siap dihuni. Jadi beda dengan rumah subsidi tahun-tahun sebelumnya," katanya menambahkan.

Saat ini segmen pasar rumah bersubsidi pemerintah dipatok dengan harga maksimal Rp130 juta atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp123 juta.

Kenaikan harga rumah hunian bersubsidi tersebut karena penyesuaian harga tanah dan material bangunan yang terus merangkak naik sehingga harus diimbangi dengan kenaikan harga rumah subsidi pemerintah itu.***

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018