Jambi (Antaranews Jambi) - Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi periode 29 Maret-5 April 2018 mengalami kenaikkan sebesar Rp203 per kilogram yaitu dari Rp7.697 menjadi Rp7.800 per kilogram.

"Sama halnya untuk harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan inti sawit juga terjadi kenaikkan pada periode kali ini," kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun di Jambi, Sabtu.

Menurut dia, harga inti sawit pada periode kali ini naik sebesar Rp292 per kilogram dari Rp5.242 per kilogram menjadi Rp5.534 per kg dengan indeks yang dipakai 89,50 persen.

Sedangkan untuk harga TBS kelapa sawit naik Rp25 per kilogram dari Rp1.374 per kilogram menjadi Rp1.399 per kilogram.

Berikutnya, harga TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk dua periode tersebut adalah Rp1.399 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.491 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp1.560 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp1.625 per kg, dan usia tanam tujuh tahun Rp1.666/kg.

. Kemudian, untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp1.701 per kg, usia tanam sembilan tahun Rp1.735 per kg, usia tanam sepuluh sampai dengan 20 tahun Rp1.788/kg, usia 21-24 tahun Rp1.734 per kg, dan di atas 25 tahun Rp1.654 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat.

Provinsi Jambi memiliki kebun kelapa sawit seluas 962.000 hektare yang tersebar pada sepuluh kabupaten, dengan produksi sekitar 1.000.000 ton per tahun.***

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018