Jambi (Antaranews Jambi) - Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Muklis mengatakan berdasarkan hasil audit pihaknya, penggunaan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun angaran 2017 di desa-desa di kabupaten itu, banyak terindikasi melakukan penyalahgunaan dana tersebut.

"Saat ini pihak inspektorat tengah melakukan pendalaman terhadap pengelola anggaran di desa-desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dana tersebut," katanya di Muarabulian, Minggu.

Dikatakannya, desa-desa yang terindikasi menyalahgunakan anggaran desa sehingga menyebabkan kerugian negara tersebut berada di Kecamatan Mersam dan Kecamatan Marosebo Ulu.

Dijelaskannya, umumnya penyalahgunaan dana desa tersebut dilakukan pada pembangunan fisik, atau terjadi mark up anggaran pada pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan produksi tani.

"Berdasarkan temuan Inspektorat, kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa tersebut berkisar Rp20 juta hingga Rp40 juta per desanya," kata Muklis.

Saat ini pihak inspektorat tengah menyiapkan laporan hasil pemeriksaan akhir. Dan desa-desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan dana tersebut telah diberikan surat teguran.

Inspektorat memberikan waktu selama 60 hari kepada pengelola dana desa yang terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran untuk segera mengembalikan kerugian negara terhitung sejak surat tersebut dilayangkan.

Jika selama 60 hari pengelola anggaran yang terindikasi melakukan penyalahgunaan tidak mengembalikan kerugian negara, maka sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kasus tersebut akan di limpahkan ke aparat hukum.

"Sejak surat tersebut dilayangkan, sebagian pengelola anggaran desa yang melakukan penyalahgunaan sudah ada yang mengembalikan kerugian negara itu," kata Muklis menjelaskan.

Agar pengelola dana desa di kabupaten itu tidak lagi melakukan penyalahgunaan anggaran, pihak Inspektorat kata Muklis sudah meminta kepada Kepala Seksi PMD ditiap kecamatan untuk melakukan pembinaan yang lebih intens kepada pemerintah desa dalam penganggaran.

Penyalahgunaan dana menurut Muklis salah satunya terjadi akibat keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan dana. Sebab itu pembinaan dari pihak kecamatan sangatlah di perlukan.

"Penyalahgunaan dana desa sebagian terjadi karena SDM nya yang lemah, namun ada sebagian yang sengaja?melakukan penyalahgunaan dan umumnya terjadi di desa-desa terpencil," kata Muklis menambahkan.***

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018