Jambi (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran), tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tenaga kerja asing sebagai upaya menciptakan daya saing yang sehat di daerah itu.

Kepala Disnakertran Provinsi Jambi, M Fauzi di Jambi, Jumat, mengatakan pergub itu nantinya akan mengatur semua tenaga kerja asing yang masuk ke Jambi dan mengantisipasi lonjakan jumlah pekerja yang dapat mengurangi kesempatan tenaga kerja lokal untuk bersaing.

Fauzi mengatakan saat ini memang ada tim yang mengawasi tenaga kerja dan orang asing di Jambi, namun itu ruang lingkupnya terlalu luas.

"Sekarang kami sedang menyusun dan melakukan koordinasi terkait rancangan pergub tersebut. Ini dilakukan demi terciptanya tenaga kerja yang sehat dan berdaya saing," katanya.

Menurut dia, jika tidak adanya aturan itu, dikhawatirkan tenaga kerja asing di Jambi lebih mendominasi daripada tenaga kerja lokal, sehingga dikhawatirkan tenaga kerja lokal luput dengan kesempatan bekerja di daerah sendiri.

Selain itu, pihak perusahaan juga diimbau agar melaporkan jumlah tenaga kerja asing. Dan jika mempekerjakan tenaga kerja asing baiknya didampingi oleh tenaga kerja lokal.

Menurutnya lagi, jika tenaga kerja lokal sudah menguasai item pekerjaan, tenaga kerja asing tersebut bisa dipulangkan ke negara asalnya.

"Dulu salah satu perusahaan di Jambi ada yang banyak tenaga kerja asing, namun karena didampingi oleh tenaga lokal, perlahan tinggal sedikit. Kami harap perusahaan lain seperti itu juga," ujarnya.

Fauzi menambahkan, saat ini di Jambi ada sekitar seratusan tenaga kerja asing yang bekerja diberbagai perusahaan di provinsi tersebut.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018