Jakarta (ANTARA) - Proyek infrastruktur berskala nasional yang melibatkan kontraktor asing harus tetap mengutamakan tenaga kerja (naker) Indonesia, kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati.
Kurniasih menyatakan hal tersebut menanggapi temuan Bappenas ada tenaga las dari tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Baca juga: Kemenkeu alokasikan SBSN untuk 880 proyek 2022 Rp29,53 triliun
Terlebih, papar dia, saat ini tenaga kerja Indonesia masih terpukul karena dampak pandemi. “Yang kita harapkan optimalisasi tenaga kerja Indonesia karena memiliki potensi yang sangat besar apalagi di tengah pandemi banyak yang terdampak, kena PHK atau pengurangan pendapatan,” sebut Mufida.
Ia menyebut semangat mendahulukan tenaga kerja Indonesia seharusnya dilakukan karena Presiden Joko Widodo sendiri ingin menjadikan Indonesia Emas dengan SDM Indonesia yang unggul.
Semangat dari Presiden Jokowi itu, ujar dia, harus diimplementasikan dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia.
"Jikalau harus menggunakan TKA ada kewajiban menyertakan tenaga kerja pendamping dari Indonesia untuk alih teknologi. Pertanyaannya untuk TKA di sini, apakah dipatuhi ada tenaga kerja pendamping untuk alih teknologi?" paparnya.
Baca juga: Menko: PSN senilai Rp5.698,5 triliun ditargetkan rampung 2024
Soal alih teknologi, Mufida mengatakan sejak awal pengajuan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), pemerintah seharusnya sudah tahu peruntukan TKA di Indonesia untuk pekerjaan tertentu sehingga di awal bisa diantisipasi dengan mengirim tenaga kerja Indonesia belajar metode dengan cara upskilling dan reskilling.
Ia mengingatkan bahwa telah sekitar 1.500 pekerja migran Indonesia untuk mengerjakan proyek infrastruktur di beberapa negara, termasuk mengirim 500 tenaga ahli untuk proyek pembangkit listrik di beberapa negara seperti Irak, Bangladesh dan Vietnam.
"Artinya tenaga kerja kita itu mampu dan diakui dunia," kata dia.