Jambi, Antaranews Jambi – Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemerintah Kabupaten Batanghari pada tahun 2018 akan membangun 15 unit Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

"Pamsimas tersebut dibangun dengan menggunakan anggaran dari Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp513 juta dan juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp2,94 miliar," kata Kepala Dinas PUPR Batanghari Zulkifli di Muarabulian, Jumat.

Nantinya melalui dana APBN akan di bangun 12 unit Pamsimas dan memalui dana APBD daerah itu akan dibangun tiga unit Pamsimas. Pembangunan Pamsimas tersebut tersebar di tujuh kecamatan di daerah itu.

Diantaranya di Kecamatan Muarabulian, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir, Mersam, Muara Tembesi dan Kecamatan Bajubang.

Zulkifli mengatakan pembangunan Pamsimas tersebut akan menggunakan sistim swakelola oleh masyarakat di desa yang mendapatkan bantuan tersebut. Nantinya akan dibentuk kelompok kerja masyarakat, dan dalam proses pembangunanya akan di dampingi oleh fasilitator, yakni konsultan dari Pemerintah Pusat.

"Dikerjakan secara swakelola karena bantuan untuk pembangunan Pamsimas tersebut tidak sepenuhnya berasal dari dana APBD dan APBN, namun dananya juga di floting dari Dana Desa (DD) dan iuran dari masyarakat setempat," kata Zulkifli.

Tujuannya agar masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap Pamsimas tersebut, dan nantinya Pamsimas tersebut akan di kelola oleh Pemerintah Desa.

Saat ini proses pembangunan Pamsimas tersebut dalah tahap pembentukan tim kerja di tingkat masyarakat desa.

"Kita telah menyampaikan kepada masyarakat desa penerima bantuan agar masyarakat dapat membangun, mejaga dan memelihara bantuan Pamsimas yang akan di bangun tersebut," katanya menambahkan.

Bangunan bantuan Pamsimas tersebut berupa sumur bor, bak penampungan air, jaringan pipa menuju rumah warga serta bantuan mesin pompa.

 

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018