Jambi, Antaranews Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi gelar rapat penanggulangan angkutan batu bara di Kabupaten Batanghari yang akhir-akhir ini meresahkan warga yang ada di daerah itu.

"Ini merupakan rapat dalam rangka membahas rencana bagaimana penanggulangan angkutan batu bara,” kata Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Jambi H Tagor Mulia Nasution di Muarabulian, Selasa.

Tagor Mulia mengtakan dilaksanakannya rapat tersebut di Kabupaten Batanghari karena sebagian besar wilayah yang dilalui angkutan batu bara tersebut berada di daerah itu.

Rapat tersebut membahas tiga rencana aksi yang akan dilaksnakan guna menertibkan angkutan batu bara. Diantaranya rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Dalam rencana aksi jangka pandek, akan di atur jadwal keberangkatan angkutan batu bara keluar dari tambang menuju jalan lintas agar tidak terjadi penumpuka angkutan batu bara di jalan lintas. Hal itu dikarenakan selama ini angkutan batu bara tersebut cukup memadati lalu lintas sehingga menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan lainnya.  

Pada rencana aksi jangka menengah, akan di fungsikan jalur alternatif bagi angkutan batu bara yang bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang di sebabkan oleh angkutan batu bara tersebut.

Angkutan Batu bara tersebut direncanakan akan melalui jalur alternatif, jalurnya dari jalan Simpang Sridadi menuju Tempino, dan dari Tempino menuju Pal Sepuluh dan berakhir di Pelabuhan Talang Duku.

"Sehingga angkutan batu bara tersebut tidak lagi melintas di dalam Kota Muarabulian, jalan Pemayung, Muaro Jambi dan Simpang Rimbo," kata H Tagor Mulia Nasution.

Dan pada rencana aksi ketiga, pihak perusahaan di tuntut untuk membuat jalur khusus bagi angkutan batu bara, sehingga angkutan batu bara tersebut tidak lagi melintas di jalan umum.

Dalam rapat tersebut turut di hadiri oleh perwakilan dari pemerintah Kabupaten Sarolangun, Muarojambi, Bungo, Batanghari serta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018