Jambi, (Antaranews Jambi) - Anggota tim Reskrim Poslek Jambi Selatan menangkap dua orang pelaku pencurian dan kekerasan atau begal sepeda motor milik dua karyawan mini market di Kota Jambi yang terjajdi pada Selasa lalu (24/4).

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yuda Lesmana, di Jambi Sabtu mengatakan, pelaku tersebut yakni Piston (32) dan Ngardiol alias Ool (28) yang ditangkap setelah 24 jam melakukan aksinya dan kedua pelaku terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap.

Sedangkan satu lagi pelakunnya bernama Aan (27) masih dilakukan pengejaran karena saat sebelum penangkapan oleh polisi kabur .

Kasus itu terjadi setelah korban Joni (20) yang merupakan karyawan mini market Fresh yang berada di Kelurahan Selincah, Palmerah, Kota Jambi tersebut pulang bersama rekannya yakni Nanda menggunakan sepeda motor dan melalui kawasan SMUN 3, Jelutung, Kota Jambi.

Sesampainya di lokasi keduanya hendak menanyakan alamat keluarganya dan saat itu pelaku Piston langsung mengajak korban berbonceng dengan menggunakan motor untuk diantarkan ke alamat tersebut namun dipertangahan jalan korban di begal sepeda motornya.

Korban sempat diancam dengan senjata tajam ke arah perut, namun beruntung korban dapat menghindar dengan baik sehingga hanya robek bajunya saja dan tidak mampu mempertahankan kendaraanya.

Selanjutnya, korban Joni dan Nanda melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Jambi Selatan dan menadapat laporan tersebut polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan Ool dirumah orangtuanya di kawasan Jelutung, Kota Jambi, pada Rabu lalu (25/4/) sekitar pukul 07.00 WIB.

Terpisah Tersangka lainnya yakni Piston ditangkap di rumah pamanya dikawasan Talang Bakung beserta barang bukti sepeda motor jenis Yamaha Mio milik korban.

Saat mencoba melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Aan, dua pelaku yang sudah di amankan tersebut mencoba melarikan diri dari polisi dan terpaksa tim melakukan tindakan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

Dari kedua pelaku tersebut, polisi berhasil membawa barang bukti yakni satu senjata tajam sepanjang 50 centimeter, satu unit sepeda motor Vario warna hitam dan satu unit sepeda motor Mayaha Mio milik korban, kata Yudha.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018