Polda Metro Jaya amankan pria yang hina Presiden Jokowi

Kamis, 24 Mei 2018 8:24 WIB

Jakarta (Antaranews Jambi) - Polda Metro Jaya mengamankan remaja pria berinisial S (16) yang menghina dan mengancam Presiden Joko Widodo melalui media sosial.

"Sekarang masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Rabu (23/5) tengah malam.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan pelaku di rumahnya kawasan Kembangan Jakarta Barat pada Rabu sore.

Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar perkara terkait dugaan penghinaan kepada Kepala Negara itu guna memastikan status hukum pria tersebut lantaran polisi belum menerima laporan terkait kasus delik aduan tersebut.

Pimpinan Polda Metro Jaya membentuk tim khusus guna menyelidiki dan memburu pria itu.

Sebelumnya, tersebar rekaman video seorang pria tanpa mengenakan baju menyampaikan pesan bernada ancaman terhadap Presiden Jokowi melalui akum Instagram "@jojo_ismyname" pada Rabu (23/5).

Video berdurasi 19 detik itu menunjukkan ungkapan tantangan seorang pria seraya memegang bingkai foto Presiden Jokowi.***

Pewarta: Taufik Ridwan

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018

Terkait

Delegasi RI kunjungi RS lapangan di Hassa Turki

Kamis, 23 Februari 2023 10:15
Terpopuler