Jambi, Antaranews Jambi - Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, dan lemahnya pengawasan.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya. Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas.

Atas dasar tersebut diatas, Universitas Jambi merespon kebijakan tersebut dengan mengundang seluruh pimpinan untuk membahas kebijakan tersebut dengan mengambil tempat di Aula Rektorat Lantai III Kampus Unja Mendalo (7/6).

Rektor dalam arahannya mengatakan bahwa Universitas Jambi harus bisa mewujudkan zona integrasi melalui unit-unit yang ada di kampus.

"Saya mendukung penuh zona integrasi untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Universitas Jambi hingga ke unit-unit terkecil sehingga pencanangan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) segera terwujud di Universitas Jambi," kata Rektor.

Selain menginstruksikan terwujudnya WBK dan WBBM, peserta rapat yang terdiri dari para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur Pascasarjana, Wadir Bidang Umum dan Keuangan, Ketua Lembaga, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Bagian BUPK, Kepala Bagian BAK serta Tim Kerja Penguatan Pengawasan Reformasi Birokrasi Universitas Jambi Tahun 2018 memutus untuk menetapkan Fakultas Hukum sebagai project percontohan dilingkungan Universitas Jambi.

Dekan Fakultas Hukum, Dr. Helmi, SH., MH dalam keterangannya mengatakan siap untuk mewujudkan WBK dan WBBM di instansi yang dipimpinnya.

"Pada prinsipnya, kami siap mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Saya juga akan menyiapkan tim khusus agar program tersebut terwujud," kata Helmi dalam keterangannya.

Selain pencanangan zona integritas dan penunjukan Fakultas Hukum sebagai Pilot Project, seluruh peserta rapat juga berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan zona integritas di unit masing-masing.(Humas Unja)

 

Pewarta: Antara

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018