Jambi, (Antaranews Jambi) - Tim Direktur Reserse  Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jambi mengangkap seorang mahasiswa bersama temannya di Kawasan Jambi Selatan, setelah keduanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum mahasiswa itu bernama MDP (21) warga lorong Swadaya RT 01, kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan dan Yld (21) warga Sri Gelang, Rt 04, Kabupaten Muaro Jambi, kata Diresnarkoba Polda, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Sabtu.

Kedua pelaku pemakai narkoba tersebut ditangkap pada saat mereka berdua berada di dalam satu rumah, usai mengkonsumsi sabu-sabu. Dari keduanya saat ditangkap anggota narkoba Polda Jambi menemukan tiga plastik kecil yang berisikan sabu sisa mereka pakai.

Selanjutnya, kedua pelaku dilakukan tes urine dan hasilnya jika keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Selain ditemukan sabu dan positif memakai narkoba, dari keduanya tim juga menemukan sejumlah alat hisap (bong) diduga digunakan oleh keduanya untuk mengonsumsi sabu-sabu dan kasusnya kini sedang ditangani oleh penyidik Polda.***2***



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018