Jambi,  (Antaranews Jambi) - Jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Provinsi Jambi pada  Mei 2018 mengalami penurunan sebesar 15,27 persen atau dari 39.303 orang menjadi 33.300.

Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan di Jambi, Rabu mengatakan untuk jumlah tamu yang menginap di seluruh hotel bintang sebanyak 33.300 orang dengan rincian jumlah tamu nusantara sebanyak 32.970 orang dan tamu manca negara 330 orang.

Untuk ke-33.300 tamu hotel tersebut terdiri dari 2.698 orang yang menginap di hotel bintang satu, 4.409 orang menginap di hotel bintang dua, 16.617 orang menginap di hotel bintang tiga, dan 9.246 orang menginap di hotel bintang empat.

Sedangkan untuk tamu mancanegara sebanyak 330 orang, yang menginap di hotel bintang satu sebanyak dua tamu asing, hotel bintang tiga sebanyak 95 tamu asing dan hotel bintang empat ada sebanyak 233 tamu asing.

Dadang juga menjelaskan, unutuk rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada Mei 2018 mencapai 0,010 artinya bahwa dari 1.000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 10 tamu yang berasal dari mancanegara.

Dibandingkan bulan sebelumnya, angka rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara pada hotel bintang satu dan dua tetap nol kemudian pada hotel bintang tiga naik menjadi 0,006 dan hotel bintang empat naik menjadi 0,025.

Sementara itu untuk Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Jambi sebesar 44,68 persen, lebih rendah dibanding TPK pada April 2018 yaitu sebesar 52,00 persen. Menurut kelasnya TPK tertinggi tercatat pada hotel bintang empat sebesar 52,11 persen dan terendah pada hotel bintang dua sebesar 24,64 persen.

"Kenaikan TPK hotel bintang pada Mei 2018 dibanding Mei 2017 terjadi pada seluruh kelompok hotel bintang," kata Dadang lagi.

Untuk perkembangan TPK selama setahun yang lalu, tertinggi adalah TPK hotel bintang tiga pada September 2017 sebesar 75,19 persen dan sedangkan terendah hotel bintang dua pada Januari 2018 sebesar 20,76 persen.***3***



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018