Jambi, Antaranews Jambi - Sehari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon lagislatif, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batanghari belum menerima berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). 

"Sampai dengan jam sepuluh siang ini kita belum menerima berkas pendaftaran bacaleg DPRD Batanghari," kata Ketua KPUD Batanghari Abdul Kadir di Muarabulian, Senin. 

Pendaftaran bacaleg tersebut telah di buka dari tanggal 4 Juli 2018 dan pendaftaran tersebut akan di tutup pada tanggal 17 juli 2018 pada pukul 24.00 WIB.

Abdul Kadir mengatakan diperkirakan partai politik akan mendaftarkan bacalegnya pada esok hari tanggal 17 juli 2018. Sementara KPU tidak akan menerima pendaftaran bacaleg di luar batas waktu yang telah di tetapkan. 

"Ketetapan tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan angota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten atau kota," kata Kadir. 

Setelah tahapan pendaftaran bacaleg, selanjutnya tahapan yang akan dilakukan ialah tahapan verifikasi berkas bacaleg yang dilakukan hingga tanggal 18 juli 2018. Setelah tahapan verifikasi berkas, bacaleg akan melakukan perbaikan terhadap berkas-berkas yang tidak lengkap. 



 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018