Jambi, (Antaranews Jambi) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan empat ekor buaya muara yang berhasil ditangkap pasca seekor buaya dewasa menyerang anak laki-laki di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi bebarapa waktu lalu.

Keempat buaya hasil penanganan konflik satwa di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur itu, dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Taman Nasional Berbak di kawasan resort Sembilang, kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Jambi, Faried, Rabu.

Buaya yang dilepasliar sebanyak empat ekor terdiri dari satu ekor buaya jenis buaya muara (croccodylus porosus) dewasa usia 3-4 tahun jenis kelamin betina dengan ukuran panjang badan 3,10 meter dan berat badan 100 kg. Kemudian ada tiga ekor anak buaya muara usia berusaia satu bulan dengan panjang 40 cm.

Pelepasliaran dilakukan pada Selasa lalu (17/7) sekira pukul 16.30 WIB, di habitat buaya yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat yaitu di sungai sekitar resort Sembilang pada Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang.

Kegiatan itu berjalan dengan lancar dan baik atas kerjasama BKSDA Jambi dengan Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang, LSM lingkungan ZSL Indonesia  serta PT SHP..***
 


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018