Jambi (Antaranews Jambi) - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mempertanyakan alasan pemerintah setempat mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 yang sebelumnya sudah disusun bersama.
     
Pernyataan tersebut dikatakannya dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap perubahan Raperda RPJMD di gedung DPRD setempat, Senin.
     
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar mengatakan RPJMD 2016-2021 merupakan penjabaran visi-misi dalam program Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi diawal kepemimpinannya, namun seiring waktu terlihat hanya sebatas janji politik atau slogan karena minimnya realisasi pembangunan.
     
"Dan dalam perjalanannya gubernur Jambi mengajukan perubahan RPJMD, sebab itu kami mohon penjelasan dan alasan jelas dari Pemprov Jambi dalam upaya menyempurnakan arah kebijakan dalam menjabarkan visi-misi dan sasaran pembangunan," kata Nasri.
     
Menurutnya yang menjadi perhatian serius Pempriv Jambi adalah konsep pembangunan yang tersusun pada perubahan RPJMD tahun 2016-2021, apakah diperuntukan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau tidak.
     
"Jadi apa alasan merubah RPJMD ini dan program/kebijakan apa saja yang direvisi. Sebab kami perhatikan ada 32 program pembangunan yang mau direvisi dan program mana saja yang harus disesuaikan dengan adanya perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," katanya menjelaskan.
     
Di samping itu, Fraksi Demokrat kata Nasri juga meminta penjelasan Pemprov Jambi apa sebab terjadi penurunan terget pertumbuhan ekonomi dan penurunan produktivitas tanaman padi petani di daerah itu.
     
Nasri juga mempertanyakan kenapa terjadi peningkatan kemiskinan dan pengangguran dan bagaimana mengatasi terjadinya penurunan produksi kelapa sawit dan karet di wilayah Jambi.
     
"Kami lihat begitu banyak perbedaan di RPJMD Provinsi Jambi ini, maka dari itu perlu pembahasan yang lebih mendalam agar perubahan ini dapat berjalan demi kepentingan masyarakat dan selanjutnya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tegasnya.
     
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengatakan berbagai tanggapan dewan, baik kritik maupun saran akan segera ditindaklanjuti dengan memanggil seluruh Kepala (OPD) yang kemudian dijawab dalam paripurna berikutnya.
     
Namun menurutnya, perubahan RPJMD Provinsi Jambi yang akan dilakukan adalah untuk menyesuaikan program-program kegiatan pada Pemprov Jambi agar ke depannya lebih baik lagi untuk mewujudkan visi-misi Pemprov Jambi yakni Jambi TUNTAS 2021.
     
"Terkait beberapa masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD saya akan memanggil seluruh Kepala OPD untuk membahas masukan-masukan dari anggota dewan tersebut" kata Fachrori.
     
Selain kritikan Fraksi Demokrat, masukan yang diberikan fraksi lainnya diantaranya adalah perubahan RPJMD Provinsi Jambi itu harus dikaji lagi secara komprehensif dengan hasil pencapaiannya, dan Pemprov Jambi diminta memberikan penjelasan terkait beberapa program yang tidak bisa dilanjutkan.
     
Sebab itu DPRD minta Pemprov membuat perencanaan yang lebih matang dalam melakukan perubahan RPJMD Provinsi Jambi sebagai upaya melakukan percepatan dalam melaksanakan visi-misi kepala daerah.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018