Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Wakil Bupati Kabupaten Batanghari Bakhtiar menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2023 ada rapat paripurna yang digelar langsung di ruang pola besar Gedung DPRD Batanghari.
Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengatakan penyampaian LKPJ kepala Daerah Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023 ini disusun dengan mengacu pada peraturan daerah Nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 dan Peraturan Bupati Batanghari Nomor 42 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Bupati Batanghari Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari Tahun anggaran 2023, Selasa.
Terkait dari sisi pendapatan daerah secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Batanghari pada tahun anggaran 2023 adalah Rp1,4 triliun atau tercapai 90,59 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 miliar sebelum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).Selain itu ia juga mengatakan, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 172 program atau 501 kegiatan serta 1.431 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp1,6 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp1,5 triliun artinya capaian realisasi keuangan sebesar 90,68 persen, capaian ini diakui masih jauh dari yang diharapkan.
"Ya, dapat dikatakan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan,"ujarnya.
Kemudian itu, terkait dengan 36 program prioritas yang direncanakan, ada 34 program yang telah terlaksanakan. Sedangkan dua program lagi yaitu pembangunan islamic center dan sirkuit balap akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.
Dalam hal ini, tidak hanya mengusulkan program dan kegiatan dalam rencana kerjanya, namun juga harus dapat menetapkan indikator, tolak ukur dan target kinerja untuk setiap kegiatan yang diusulkan, sehingga setiap kegiatan dapat diukur tingkat keberhasilan masukkan, keluaran, manfaat dan dampak yang dicapai, yang keseluruhannya sudah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).