Bareskrim tangkap pemimpin sekte penghapus utang

Kamis, 2 Agustus 2018 23:36 WIB

Jakarta (Antaranews Jambi) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap Soegiharto Notonegoro pemimpin sekte penghapus utang, United Nation Trust Orbit Swissindo (UN Swissindo) di Cirebon, Jawa Barat.

"Ya benar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dalam pengusutan kasus tersebut, baru Soegiharto alias Sino yang ditangkap. Jajarannya masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini.

UN Swissindo merupakan lembaga yang mengklaim mampu menyejahterakan rakyat Indonesia dan bisa melunasi utang umat manusia.

Sebelumnya, pada Agustus 2017, para pengikut UN Swissindo mendatangi kantor Bank Mandiri Cirebon dengan membawa voucher M1 yang mereka dapat dari UN Swissindo.

Mereka berharap voucher tersebut bisa dicairkan menjadi sejumlah uang. Namun, pihak Bank Mandiri menolak penukaran voucher tersebut.

Selanjutnya pada Februari 2018, Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing telah melaporkan UN Swissindo ke Bareskrim Polri karena diduga kegiatan perputaran uang mereka ilegal.

Baca juga: Dua anggota Sekte UN-Swissindo diamankan di Cianjur

Baca juga: OJK: Rp6,7 miliar kredit macet akibat Swissindo

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018

Terkait

Delegasi RI kunjungi RS lapangan di Hassa Turki

Kamis, 23 Februari 2023 10:15
Terpopuler