Jambi (Antaranews Jambi) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melakukan penyelidikan pasca pengungkapan paket ganja kering oleh petugas Bandara Sultan Thaha Jambi dari seorang pengirim di Jambi dengan tujuan Purwakarta Jawa Barat.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe di Jambi, Kamis, mengatakan saat ini barang bukti paket ganja kering seberat 3,3 kg itu sudah disita guna proses lebih lanjut dan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Penyidik masih menelusuri siapa pengirim paket tersebut untuk mengungkap pelaku sehinga bisa segera terungkap sekaligus menangkapkapnya.
Sebelumnya pada Rabu sore (15/8), petugas `Avsec` Bandara Sultan Thaha Jambi sekira pukul 16.40 WIB, menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja dengan berat lebih kurang 3,3 kg yang dikirim melalui kemasan paket berisikan ganja tersebut dikirimkan lewat terminal cargo bandara Jambi.
Paket ganja tersebut dikirimkan lewat sebuah perusahaan jasa pengiriman dan paket tersebut baru diketahui berisikan ganja saat dilakukan pemeriksaan menggunakan "x-ray" oleh petugas Avsec Bandara Sultan Thaha.
Pada paket ganja tersebut tertulis alamat yang dituju adalah Kedai Kopi Nusantara, Kota Purwakarta dengan penerimanya adalah seseorang bernama Atoy yang beralamat di Desa Barisan, Dusun Pahing, RT 13, RW 03, Gang Melati Kecamatan Lostari dan, setelah diamankan paket ganja tersebut lantas diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.
Ganja tersebut diantar untuk dikirim karyawan J&T yang mengantar barang ke cargo bandara yakni Ahmad Sulaiman (20) warga Jalan Sersan Daripin, No 22, Rt 03, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, dan Wardiman (24) Warga Jalan Amuis, Rt 15, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe di Jambi, Kamis, mengatakan saat ini barang bukti paket ganja kering seberat 3,3 kg itu sudah disita guna proses lebih lanjut dan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Penyidik masih menelusuri siapa pengirim paket tersebut untuk mengungkap pelaku sehinga bisa segera terungkap sekaligus menangkapkapnya.
Sebelumnya pada Rabu sore (15/8), petugas `Avsec` Bandara Sultan Thaha Jambi sekira pukul 16.40 WIB, menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja dengan berat lebih kurang 3,3 kg yang dikirim melalui kemasan paket berisikan ganja tersebut dikirimkan lewat terminal cargo bandara Jambi.
Paket ganja tersebut dikirimkan lewat sebuah perusahaan jasa pengiriman dan paket tersebut baru diketahui berisikan ganja saat dilakukan pemeriksaan menggunakan "x-ray" oleh petugas Avsec Bandara Sultan Thaha.
Pada paket ganja tersebut tertulis alamat yang dituju adalah Kedai Kopi Nusantara, Kota Purwakarta dengan penerimanya adalah seseorang bernama Atoy yang beralamat di Desa Barisan, Dusun Pahing, RT 13, RW 03, Gang Melati Kecamatan Lostari dan, setelah diamankan paket ganja tersebut lantas diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.
Ganja tersebut diantar untuk dikirim karyawan J&T yang mengantar barang ke cargo bandara yakni Ahmad Sulaiman (20) warga Jalan Sersan Daripin, No 22, Rt 03, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, dan Wardiman (24) Warga Jalan Amuis, Rt 15, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018