Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan 1,1 kilogram narkotika jenis sabu, ganja 26,59 kilogram dan pil ekstasi 95 butir selama Operasi Antik 2023.
Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto di Jambi, Selasa, mengatakan selama operasi ditemukan sebanyak 106 kasus oleh Polda Jambi dan Polres jajaran, dengan mengamankan sebanyak 145 orang pelaku di antaranya 136 laki-laki dan sembilan orang perempuan.
"Selama Operasi Antik didapatkan kasus tertinggi di wilayah Polres Bungo dengan jumlah 18 kasus dan 29 tersangka," kata dia.
Operasi Antik 2023 Polda Jambi ini berlangsung sejak 13 Februari sampai 4 Maret 2023.
Mulia mengatakan pelaksanaan operasi antik ini melibatkan 115 personel gabungan dengan tujuan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Para pelaku penyalahgunaan narkoba ini diamankan dari berbagai tempat hiburan malam dan karaoke di Jambi. Selama Operasi Antik, polisi melakukan tes urine ke seluruh pengunjung tempat hiburan malam dan karaoke yang datang.
Selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait dari mana narkoba tersebut didapat oleh pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap selama Operasi Antik 2023.
Selain tempat hiburan malam, dalam Operasi Antik 2023 ini juga dilakukan pemeriksaan urine kepada sopir angkutan batu bara yang melintas di Kota Jambi. Pemeriksaan urine para sopir angkutan batu bara itu dilakukan secara acak terhadap angkutan batu bara yang melintas di jalan Lingkar Selatan Kota Jambi.
Upaya ini, kata Mulia juga bagian dari langkah Polda Jambi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Polda Jambi amankan 1 Kg sabu dan 26 Kg ganja
Selasa, 7 Maret 2023 19:18 WIB