Jambi (Antaranews Jambi) - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Jambi mengadakan pelatihan bertajuk "perizinan usaha kuliner bagi pelaku UMKM" dalam rangka peningkatan pengetahuan nasabah tentang perizinan usaha kuliner.

Pelatihan yang digelar di Kedai Kajang Lako Kota Jambi, Kamis (16/8) itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi para UMKM tentang izin-izin yang di perlukan untuk usaha kuliner. Pelatihan itu dihadiri 50 peserta nasabah ULaMM dan Mekaar PT. PNM (Persero) cabang Jambi. 

Pembukaan pelatihan itu juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Komari dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Endang Nuryadin yang sekaligus membuka pelatihan tersebut.

Pemimpin PNM Cabang Jambi, Setiya Joko Santosa mengatakan persaingan usaha bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia khususnya di Jambi cukup pesat dan tidak dapat dihindari dari perjalanan bisnis UMKM. 

Pemberdayaan UMKM dalam dimensi pembangunan nasional yang berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan, tidak hanya ditujukan untuk mengurangi masalah kesenjangan antar golongan dan antar pelaku usaha ataupun penyerapan tenaga kerja. 

Setiya Joko Santosa mengatakan pengembangan UMKM juga harus mampu memperluas basis ekonomi dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan struktural, yaitu dengan meningkatnya perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional.

Sebab itu katanya, PNM hadir di tengah-tengah masyarakat usaha untuk memberi solusi kepada para usahawan mikro dan kecil dengan pembiayaan dan pendampingan.
Pemimpin PNM Cabang Jambi, Setiya Joko Santosa bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Komari dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Endang Nuryadin.(Humas PNM)

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Komari mengatakan peluang bisnis kuliner adalah salah satu jenis usaha yang tidak akan pernah redup kemilaunya. 

"Jika berpikir bahwa bisnis kuliner menjanjikan dan ingin mencobanya, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan, salah satunya adalah urusan izin usaha kuliner mulai dari izin badan usaha, izin edar, izin kehalalan dan lainnya agar usaha terus berkembang," kata Komari.

Kota Jambi katanya merupakan kota yang memiliki usaha kuliner dan makanan ringan kelas kecil dan mikro yang menjamur, namun pengetahuan tentang perizinan yang di perlukan untuk usaha kuliner dirasa masih minim. Dengan kondisi tersebut maka sulit untuk berkembang ke skala yang lebih besar dan diakui oleh masyarakat. 

Dari kondisi tersebut PNM turun tangan dari lingkup nasabah PNM yang tergabung di unit usaha Mekaar maupun ULaMM, dengan mengupas standar minimal yang diperlukan oleh pelaku usaha yang dikemas dalam pelatihan secara bertahap.

Tujuan dilakukannya pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan bagi nasabah PNM di Jambi tentang izin-izin yang diperlukan untuk usaha kuliner. Serta terbentuknya UMKM yang profesional dan patuh terhadap ketentuan pemerintah terkait perizinan usaha. 

Dengan sosialisasi yang didapat dari pelatihan ini diharapkan nasabah mampu memahami izin-izin dalam membuka usaha kuliner khususnya di wilayah Jambi. Selain itu pelatihan ini dapat di jadikan ajang silaturahmi dan menjalin komunikasi serta hubungan baik antara nasabah dengan karyawan ULaMM dan sesama nasabah yang hadir.
Pelaku UMKM binaan PNM. (Humas PNM)


Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Endang Nuryadin menyambut baik dan mengapresiasi atas kiprah PNM dalam pengembangan ekonomi masyarakat yang tidak hanya memberikan pembiayaan namun juga pendampingan teknis secara terintegrasi. 

Endang juga berpesan kepada nasabah PNM dan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap penipuan di sektor keuangan seperti janji-janji jasa pelunasan tunggakan kredit dan investasi illegal.

Pada pelatihan ini menghadirkan narasumber dari konsultan produksi Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Provinsi Jambi, Maimunah dan Konsultan Sumber Daya Manusia PLUT-KUMKM Provinsi Jambi, Nur Melyanti. 

Fasilitasi dan pelatihan perizinan usaha kuliner bagi pelaku UMKM itu juga merupakan salah satu realisasi program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diperuntukan bagi UMKM. 

PNM tidak hanya memberikan pembiayaan usaha, namun juga disertai dengan pendampingan dan jasa manajemen.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018