Jambi (Antaranews Jambi) - Anggota Polsek Kumpeh Ulu menangkap seorang pria berinisial KA, warga Sungai Lokan, Kabupaten Tanjab Timur, di kediamannya karena telah melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan senilai Rp14,6 juta.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018