Jambi  (Antaranews Jambi) - Kepolisian daerah (Polda) Jambi dan jajarannya selama tiga pekan terakhir Agustus 2018, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis  sabu-sabu sebanyak 19,8 kilogram atau senilai Rp38 miliar.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018